Karimun, JurnalTerkini.id – Salah seorang anggota DPRD Karimun dari Fraksi PKB, Sjarifuddin menyatakan, banyaknya kursi yang kosong dalam rapat paripurna Rabu (10/7/2024), bukan berarti anggota dewan malas bekerja, tetapi perhatikan juga hak-hak seperti dana SPPD.
Baca jurnal berita Karimun berikut: Kehadiran Anggota DPRD Karimun Tidak Kuorum, Rapat Paripurna LPP APBD 2023 Terpaksa Diundur
“Jangan selalu beranggapan karena malah, sehingga muncul bahasa di masyarakat bahwa anggota dewan itu pemalas, tidak mau bekerja tidak mau hadir di paripurna,” kata Sjarifuddin, menginterupsi perdebatan soal tidak kuorumnya kehadiran anggota dewan dalam rapat paripurna tersebut.
Sjarifuddin, dalam kesempatan itu, juga mengatakan perlu juga diperhatikan hak-hak anggota dewan yang belum dibayarkan, seperti dana SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas).
“Sudah 11 SPPD yang belum cair. Bisa saja ini menjadi penyebab mereka tidak hadir,” katanya.
Usai rapat paripurna, Sjarifuddin kembali menegaskan, anggota dewan itu juga bekerja. Ada hak-hak dan kewajiban yang harus dilakukan.
Terkait biaya perjalanan dinas, dia mengatakan sistemnya ditanggulangi lebih dahulu oleh anggota dewan yang bersangkutan.
“Selama ini kita melaksanakan kewajiban kita, tapi hak kita tidak terpenuhi. Jadi mungkin kawan-kawan merasa kecewa karena sudah semester dua, tapi sudah 11 SPPD yang belum dibayarkan,” kata Sjarifuddin.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Karimun Edy Muar mengatakan, pembayaran SPPD anggota dewan dilakukan di DPKAD.
“Itu pembayaran di DPKAD. Bukan hanya SPPD yang belum cair, TPP juga belum,” kata Edy Muar. (edy/rdi)