Karimun, JurnalTerkini.id – Rapat paripurna DPRD Karimun tentang Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (LPP ABD) 2023, Rabu (10/7/2024), terpaksa diundur karena kehadiran anggota dewan tidak kuorum.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Karimun, Hasanuddin didampingi Wakil Ketua Rasno dan dihadiri Bupati Aunur Rafiq.
Rapat paripurna DPRD Karimun tersebut sempat molor satu jam lebih sebelum akhirnya ditunda karena jumlah anggota dewan tidak kuorum.
Pimpinan dewan sempat menskor rapat paripurna selama 15 menit karena jumlah anggota dewan yang hadir hanya 16 orang, tidak memenuhi kuorum atau setidaknya 20 dan 30 anggota dewan, sesuai tata tertib dewan.
“Yang hadir 16 orang, jadi masih kurang. Rapat paripurna kita skor selama 15 menit,” kata Hasanuddin.
Setelah skor dicabut, jumlah anggota dewan yang bertambah sebanyak 3 orang sehingga tetap tidak memenuhi kuorum.
Wakil Ketua DPRD Karimun Hasanuddin menyebut, ketidakhadiran beberapa anggota DPRD pada saat itu lantaran masih melakukan perjalanan dinas luar serta beberapa dalam kondisi masih sakit.
“Untuk pertama kalinya rapat paripurna diundur karena tidak memenuhi kuorum,” kata Hasanuddin sebelum mengetuk palu menutup rapat paripurna yang dihadiri perwakilan FKPD dan sejumlah pimpinan OPD. (edy)