JAKARTA – Presiden Joko Widodo mengatakan menghormati keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memecat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari karena melakukan tindakan asusila. Tetapi sebagian pakar khawatir masalah etika di KPU akan mempengaruhi kemampuan menyelenggarakan pemilu yang berkualitas.
“Pemerintah menghormati kewenangan DKPP dalam memutuskan itu.” Inilah pernyataan singkat Presiden Joko Widodo di sela-sela kunjungan kerja di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Kamis (4/7/2024).
Ia menegaskan bahwa pemerintah akan mengawal pelaksanaan pilkada serentak, guna memastikan berjalannya proses demokrasi yang baik dan adil bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Jokowi menambahkan sejauh ini ia belum menerima berkas pemberhentian ketua KPU itu. “Keppres belum masuk ke meja saya,” sebutnya.
Dalam sidang terbuka, Rabu (3/7/2024), DKPP memutuskan memberhentikan Ketua KPU Hasyim Asy’ari karena terbukti melakukan tindakan asusila terhadap Cindra Aditi Tedjakinkin, anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Den Haag, Belanda.