Pakar Pemilu Khawatir Masalah Etika Akan Mempengaruhi Penyelenggaraan Pemilu Berkualitas
Hal senada disampaikan pakar pemilu di Universitas Indonesia Titi Anggraini, yang menilai sanksi terhadap Hasyim Asy’ari sedianya memberi “pembelajaran dan efek jera, terutama pada penyelenggara pemilu yang mensyaratkan profesionalitas, kredibilitas dan integritas yang solid.”
Titi khawatir masalah etika yang menjerat kepemimpinan Hasyim Asy’ari yang bukan pertama kali, “akan mempengaruhi kemampuan KPU menyelenggarakan pemilu secara berkualitas.” Titi merujuk pada meningkatnya putusan Mahkamah Konstitusi.
“Ada 44 putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan sengketa hasil pemilu legislatif atau berarti naik tiga kali lipat dibanding Pemilu 2019. Artinya memang ada masalah struktural terkait kinerja dan kapasitas penyelenggara pemilu dalam menyelenggarakan Pemilu 2024,” sebutnya.
Secara blak-blakan, Titi, yang sudah mengkaji berbagai aturan pemilu selama bertahun-tahun, mengatakan “persoalan integritas di KPU sudah sangat bermasalah. Bukan hanya soal terkait asusila tapi juga ketidakcakapan dalam menyelenggarakan tahapan pemilu.” Menurutnya putusan DKPP sedianya menjadi “momentum pembenahan secara menyeluruh” di dalam KPU, terutama ketika sedang bersiap melangsungkan pilkada serentak yang memiliki tantangan rumit tersendiri. [voa]
Jaringan: VOA





