Karimun, JurnalTerkini.id – Polemik kelistrikan di Stasiun Pengisian, Pengangkutan Bulk Elpiji (SPBE) PT Palugada Karimun Sejahtera Sememal, akhirnya terjawab. PLN akhirnya boleh menyalurkan energi listrik sesuai kesepakatan dengan PT Soma Daya Utama (SDU), sebagai pemilik izin usaha kelistrikan di zona 1.
“Alhamdulillah, hasil pertemuan kedua di Jakarta Rabu (26/6/2024) lalu antara PT SDU dan PLN Pusat sudah ada solusi. Saat ini sedang pemasangan KWH meter dan jaringan listrik,” terang Manager ULP PLN Tanjung Balai Karimun Marwan Sholeh, di Tanjung Balai Karimun, Jumat (28/6/2024).
Baca jurnal berita Karimun berikut: PLN dan PT Soma akan Bertemu Bahas Suplai Listrik SPBE
Marwan mengatakan, PLN ULP Tanjung Balai Karimun hanya bisa memasok 105 KVa sesuai kesepakatan dengan pihak PT SDU. Namun, tidak secara langsung akan tetap dipecah menjadi beberapa KWH meter.
“Mulai tanggal 1 Juli nanti baru dilakukan uji coba,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur PT Palugada Karimun Sejahtera Ready Wibowo mengungkapkan, PLN akan melakukan uji coba selama dua pekan. Tujuannya untuk memastikan kelistrikan di SPBE benar-benar siap beroperasi untuk mengisi gas elpiji subsidi 3 kilogram.
“Mudah-mudahan, tidak ada masalahlah kelistrikan kita di SPBE Sememal maupun di Stasiun Penimbunan Elpiji Khusus di pelabuhan Roro yang sudah ada listriknya,” tuturnya.
Sedangkan, Humas PT SDU Buyatin menuturkan, bahwasannya telah ada persetujuan dari pusat. Sehingga, pihaknya tidak menjadi permasalahan lagi ketersediaan listrik di PT Palugada Karimun Sejahtera.
“Untuk sementara dari PLN. Nanti, kalau PLTU sudah beroperasi, secara otomatis wajib menggunakan listrik kita,” singkatnya.
Sebelumnya, padahal awal Juni lalu, Bupati Karimun Aunur Rafiq telah meresmikan dermaga bongkar muat curah kering/cair PT Pelabuhan Karimun (Perseroda) Stasiun Penimbunan Elpiji Khusus di pelabuhan Roro dan Stasiun Pengisian, Pengangkutan Bulk Elpiji (SPBE) PT Palugada Karimun Sejahtera Sememal.
Dimana, Bupati Karimun menyampaikan setelah diresmikan, maka 14 hari kedepan untuk pengisian gas elpiji subsidi atau gas 3 kilogram yang sebelumnya pengisiannya di Pertamina Tanjung Uban. (yra)





