Karimun, JurnalTerkini.id – PT Soma Daya Utama (SDU) menyangkal tidak melayani pasokan listrik ke Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Sememal, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.
Baca jurnal berita Karimun berikut: SPBE Diresmikan, Bupati: 14 Hari Kedepan Kelangkaan Elpiji Subsidi Tidak Terjadi Lagi
PT SDU, pemegang wilayah usaha (wilus) kelistrikan zona 1 menyatakan, PT Palugada Karimun Sejahtera (PKS) selaku manajemen SPBE belum melengkapi beberapa persyaratan sesuai prosedur pengajuan jadi pelanggan.
“Manajemen SPBE memang telah mengajukan surat minatnya melalui email pada tahun lalu. Dan kami juga sudah mengirimkan surat balasan tertanggal 16 Agustus 2023 agar melengkapi beberapa persyaratan yang masih,” kata Humas PT SDU, Buyatin di Tanjung Balai Karimun beberapa hari lalu.
Persyaratan yang masih harus dilengkapi, jelas dia, seperti salinan dokumen legalitas perusahaan, salinan perizinan usaha, spesifikasi teknis lengkap atas peralatan yang dimiliki serta single line diagram.
Buyatin juga mengatakan bahwa pihaknya juga meminta agar PT PKS melampirkan salinan Sertifikat Laik Operasi (SLO) instalasi listrik di SPBE, dan estimasi profil kebutuhan beban harian selama 24 jam dalam satu minggu.
Setelah persyaratan lengkap, kata dia, maka pihaknya akan melakukan survei untuk titik jaringan instalasi dan rapat lanjutan teknis.
Kemudian baru berlanjut ke penandatanganan Perjanjian Pembelian Arus (PPA) sejalan dengan pembayaran deposit yang disesuaikan dengan kapasitas pemakaian.






