Negara Berkembang, Termasuk Indonesia, Desak AS Cabut Veto Palestina di PBB

Hasil pemungutan suara resolusi Dewan Keamanan PBB untuk mempertimbangkan kembali dan mendukung keanggotaan penuh Palestina di PBB di markas besar PBB di New York City, 10 Mei 2024. . (Foto: AFP)
Hasil pemungutan suara resolusi Dewan Keamanan PBB untuk mempertimbangkan kembali dan mendukung keanggotaan penuh Palestina di PBB di markas besar PBB di New York City, 10 Mei 2024. . (Foto: AFP)

Kelompok negara-negara berkembang pada Sabtu (8/6/2024), menyerukan agar Amerika Serikat (AS) mencabut hak vetonya terhadap keanggotaan penuh Palestina sebagai negara merdeka dan berdaulat di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Palestina saat ini merupakan negara pengamat non-anggota, sebagai buntut atas pengakuan de facto atas status kenegaraan yang diberikan oleh Majelis Umum PBB pada 2012.

Bacaan Lainnya

Dalam deklarasi setelah pertemuan dewan menteri di Istanbul, anggota G-8 yang terdiri dari Bangladesh, Mesir, Indonesia, Iran, Malaysia, Nigeria, Pakistan dan Turki juga menuntut semua negara berhenti memasok senjata dan amunisi ke Zionis Israel.

Pada Mei, Majelis Umum PBB memberikan dukungan kepada Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB. Mereka mengakui bahwa Palestina telah memenuhi syarat-syarat untuk menjadi anggota dan merekomendasikan Dewan Keamanan PBB untuk mempertimbangkan kembali masalah tersebut dengan seksama.

Dorongan Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB terjadi beberapa bulan setelah perang antara Israel dan militan Palestina Hamas di Jalur Gaza. Selain itu juga terdorong oleh aksi Israel yang memperluas pemukiman di Tepi Barat yang diduduki, yang dianggap ilegal oleh PBB.

Ketika jumlah korban jiwa warga Palestina di Gaza melampaui 36.000 orang dan krisis kemanusiaan melanda wilayah tersebut, kelompok hak asasi manusia dan kritikus lainnya menyalahkan AS karena memasok senjata kepada Israel dan sebagian besar membela perilaku Zionis Israel. [voa]

Jaringan: VOA
Editor: M Sarih

Pos terkait