Pakar: Penambahan Kementerian Sebagai Upaya Bagi-Bagi Kekuasaan

Presiden terpilih Prabowo Subianto (tengah) berbincang dengan para politisi dari koalisi partai pendukung setelah pengumuman penetapan hasil pemilu oleh KPU di Jakarta 24 April 2024. (Foto: Adek Berry/AFP)
Presiden terpilih Prabowo Subianto (tengah) berbincang dengan para politisi dari koalisi partai pendukung setelah pengumuman penetapan hasil pemilu oleh KPU di Jakarta 24 April 2024. (Foto: Adek Berry/AFP)

JAKARTA – Sejumlah pakar menyebut rencana penambahan kementerian yang akan dilakukan presiden terpilih Prabowo Subianto merupakan upaya “bagi-bagi jatah kekuasaan”. Namun Waketum Partai Gerindra Habiburokhman menganggap penambahan kementerian itu sebagai hal wajar karena Indonesia merupakan negara besar.

Prabowo disebut berencana menambah jumlah kementerian di kabinetnya menjadi 40. Jumlah ini melebihi jumlah kementerian yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Kementerian Negara, yakni maksimal 34 kementerian.

Bacaan Lainnya

Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah menilai penambahan tersebut melanggar Undang-Undang Kementerian Negara. Dia menduga rencana penambahan jumlah kementerian tersebut akan dilakukan melalui perubahan undang-undang. Oleh karena itu, kata Herdiansyah, aksi merangkul kelompok oposisi kencang dilakukan biar aman prosesnya.

Selain mengubah undang-undang, kata Herdiansyah, penambahan jumlah kementerian itu bisa juga melalui Mahkamah Konstitusi.

Dia menekankan jumlah kementerian yang terlalu banyak tidak akan efektif dan boros karena pekerjan yang harusnya bisa digarap oleh satu kementerian malah dikerjakan “ramai-ramai”.

Selain itu, kata Herdiansyah, semakin banyak kementerian maka ancaman korupsinya juga akan besar. Oleh karena itu, dia menilai penambahan kementerian bukanlah sebuah pilihan yang tepat. Penambahan itu, ungkapnya, hanya untuk bagi-bagi jatah kekuasaan.

“Saya memandang alasan-alasan itu lebih kepada soal politik. Bagi-bagi kekuasaan karena koalisi Prabowo gemuk, maka otomatis supaya jatah-jatah kue kekuasaan ini juga merata ya, mesti ditambah jumlah kementerian supaya semua bisa dapat,” kata Herdiansyah.

Untuk mencegah itu, tambahnya, presiden terpilih harus memilih banyak orang-orang profesional yang kompeten sebagai menterinya dan mengurangi jumlah orang-orang partai politik.

Total Views: 498

Pos terkait