Respons Presiden Terhadap Putusan MK: Tuduhan Kecurangan Tidak Terbukti

Seorang pria berjalan melewati spanduk Komisi Pemilihan Umum yang menampilkan foto-foto kandidat presiden di Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. (Foto: AP)
Seorang pria berjalan melewati spanduk Komisi Pemilihan Umum yang menampilkan foto-foto kandidat presiden di Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. (Foto: AP)

“Itulah sebenarnya yang membuat Pak Jokowi berani membuat pernyataan. Artinya Pak Jokowi ingin membersihkan diri bahwa selama ini yang dituduhkan tidak benar. Tapi memang kalau bicara soal konteks hukum, itu adalah soal pembuktian, dan pembuktian ini yang berat bagi 01 dan 03, kenapa? Agak sulit untuk bisa diterima, pasti akan ditolak karena pembuktiannya sulit,” ungkap Ujang.

Menurutnya, kalaupun ada kecurangan, akan sulit bagi kubu 01 dan 03 untuk membuktikan di persidangan, karena banyak yang harus dibuktikan secara teknis di lapangan. Apalagi, Prabowo-Gibran menang telak karena memperoleh suara lebih dari 50 persen.

Bacaan Lainnya

“Bagaimana bisa membuktikan itu 01 dan 03? Nggak mungkin, karena harus dilihat per TPS (Tempat Pemungutan Suara -red) di mana curangnya? Kapan curangnya? Siapa yang melakukan? Kan sulit untuk pembuktiannya itu. Makanya kalau kita bicara pemilu secara umum, hampir pascareformasi ketika MK ada dan gugatan masuk setiap lima tahun sekali, hampir sulit untuk membuktikan kecurangan itu,” jelasnya.

Selain itu, kata Ujang, bukti-bukti yang disodorkan oleh pasangan 01 dan 03 dianggap oleh hakim tidak kuat untuk membuktikan adanya kecurangan. Bahkan kesaksian empat menteri pun dinilai semakin menguntungkan Jokowi dalam sengketa pilpres tersebut.

“Seandainya 01 dan 03 bisa membuktikan secara kuat bisa jadi ceritanya lain. Misalnya bansos (bantuan sosial -red), dihadirkan menteri, menterinya tidak merugikan Jokowi itu juga sudah menjadi sesuatu yang katakanlah sudah kalah di depan 01 dan 03 itu. Sebenarnya kalau bisa membuktikan secara nyata, real kecurangan-kecurangan itu, saya rasa akan berubah putusan itu. karena buktinya lemah, inilah yang membuat Pak Jokowi diuntungkan dalam konteks pembuktian di MK tersebut,” jelasnya.

Ia pun memprediksi bahwa koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran dalam lima tahun ke depan akan cenderung gemuk. Hal ini terlihat dari berbagai pertemuan Prabowo dengan pemimpin partai-partai yang yang sebelumnya mengusung Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud.

“Bisa jadi Pak Prabowo koalisinya 70 persen, itu kemungkinannya kalau saya analisa. Pak Jokowi saja sampai 82 persen, apalagi kemarin (Partai) Demokrat masuk berarti hampir 90 persen. Itu yang membuat demokrasi tidak sehat yang akhirnya menjadikan misalnya Omnibus Law dieksekusi, UU KPK dieksekusi karena tidak ada penyeimbang yang kuat di situ,” tuturnya.

Total Views: 487

Pos terkait