Gembong Narkoba Dibekuk Bersama Kekasih Gelap

Meranti (Jurnal) – Satuan Narkoba Polres Kepulauan Meranti, Provinsi Riau membekuk Aliang, seorang gembong narkoba saat berduaan dengan kekasih gelapnya di sebuah rumah kontrakan belakang BRI Cabang Alahair, Kecamatan Tebing Tinggi, Minggu (1/6) dinihari, sekitar pukul 01.00 WIB.

Hal ini disampaikan Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad melalui Kasat Narkoba AKP Jony Wardi ketika memberikan keterangan persnya di ruang kerjanya.

Kasat Narkoba Meranti AKP Jony Wardi

“Memang benar jajaran kita telah mengamankan dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba,” kata da.

Kedua tersangka yang diamankan Aliang yang disebut-sebut sebagai bandar narkoba, dan satunya lagi adalah Julia.

Dalam penangkapan d rumah Gang BRI Jalan Alahair tersebut, jelasnya, pihaknya berhasil mengamankan beberapa linting ganja.

Kasat Narkoba Meranti AKP Jony Wardi

“Selanjutnya kita melakukan penggeledahan di kediaman Aliang di Jalan Pertis No 04 Kelurahan Selatpanjang Kota, Selatpanjang, yang mana rumah tersebut sudah ramai jadi pembicaraan warga sering digunakan transaksi narkoba,” katanya.

 

Dalam penggeledahan tersebut, turut diamankan barang bukti 10 bungkus berisi kristal putih atau narkoba jenis sabu-sabu yang dikemas dalam bungkusan plastik, pil ekstasi sebanyak 75 butir dan satu buah senjata air soft gun.

Selain mengamankan sabu-sabu yang beratnya ditaksir 10 gram dan dua jenis merk ekstasi yaitu bentuk panah 50 butir, dan merek nike 23 butir, aparat juga menemukan alat perlengkapan cetak ekstasi. (Isk)

 

Total Views: 304

Pos terkait