Pemerintah Bantah Ingin Buka Hubungan Diplomatik Israel Sebagai Syarat Jadi Anggota OECD

Kantor pusat Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) di Paris, Prancis, 7 Juni 2017. (foto: AP)
Kantor pusat Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) di Paris, Prancis, 7 Juni 2017. (foto: AP)

JAKARTA – Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal, Kamis (11/4/2024) membantah pemerintah memiliki keinginan membuka hubungan resmi dengan Israel sebagai salah satu syarat untuk menjadi anggota OECD (Organisasi Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan).

“Saya tegaskan hingga saat ini tidak ada rencana untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel, terlebih di tengah situasi kekejaman Israel di Gaza saat ini. Posisi Indonesia tidak berubah dan tetap kokoh mendukung kemerdekaan Palestina dalam kerangka solusi dua negara,” ujar Lalu dalam keterangan tertulis.

Bacaan Lainnya

Dia menekankan, Indonesia akan selalu konsisten berada di garis terdepan membela hak-hak bangsa Palestina.

Bantahan itu sekaligus menepis kabar yang dilansir surat kabar Israel, Yediot Ahronot, bahwa Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann dua pekan lalu sudah menyurati Menteri Luar Negeri Israel, Israel Katz. Dalam surat itu disebutkan bahwa Indonesia setuju membuka hubungan resmi dengan Israel agar bisa diterima bergabung dengan OECD.

Israel memang menolak rencana Indonesia masuk OECD karena negara berpenduduk mayoritas muslim terbesar sejagat ini tidak mau mengakui Israel sampai Palestina merdeka dan berdaulat.

Iqbal menjelaskan bahwa proses Indonesia untuk menjadi anggota OECD membutuhkan waktu cukup lama. Peta jalan akan diadopsi Mei mendatang berisi banyak sekali yang harus dipersiapkan oleh Indonesia.

Menurutnya, waktu yang diperlukan setiap negara untuk menyelesaikan proses keanggotaan penuh di OECD berbeda-beda bergantung pada kesiapan masing-masing. Dia menyebutkan beberapa negara memerlukan waktu tiga tahun, sebagian lagi lebih dari lima tahun untuk dapat diterima masuk OECD.

Menanggapi hal tersebut, pengamat hubungan internasional dari Universitas Padjadjaran Teuku Rezasyah mengatakan Indonesia sudah memiliki keanggotaan yang lebih bermanfaat dari segi ekonomi ketimbang bergabung dengan OECD, seperti ASEAN, MIKTA, kemitraan komprehensif dengan beragam negara, dan APEC.

Total Views: 403

Pos terkait