Tim Hukum AMIN Resmi Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK, Minta Pemilu Diulang Tanpa Gibran

Ketua Tim Kuasa Hukum Paslon Presiden dan Wakil Presiden 01, Ari Yusuf Amir (kanan) memberikan berkas PHPU Pemilu Presiden 2024 ke perwakilan MK di Jakarta, Kamis (21/3/2024). (VOA/IndraYoga)
Ketua Tim Kuasa Hukum Paslon Presiden dan Wakil Presiden 01, Ari Yusuf Amir (kanan) memberikan berkas PHPU Pemilu Presiden 2024 ke perwakilan MK di Jakarta, Kamis (21/3/2024). (VOA/IndraYoga)

“Komposisi hakim kami optimistis, karena kita melihat bahwa pimpinan yang sekarang adalah pimpinan yang punya track record yang baik. Dan ada dua hakim yang baru, yang darah segar, dan track record-nya baik. Jadi Insya Allah, kami optimistis dengan hakim yang ada di MK,” tambahnya.

Pengamat Politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli mengatakan dugaan adanya kecurangan dalam pilpres 2024 akan cukup sulit untuk diungkap di persidangan.

Bacaan Lainnya

Lili menjelaskan, selisih perolehan suara yang didapat antara pasangan 01 dan 02 cukup jauh, yakni 58,58 persen dan 24,95 persen. Karena itu, Tim AMIN harus membuktikan dugaan kecurangan di 35 provinsi, mengingat pasangan tersebut hanya menang telak di tiga provinsi.

“Perbedaan suaranya jauh, hampir 25 persen lebih. Kalau 25 persen ya harus membuktikan terjadinya penggelembungan, perpindahan suara. Kan Pak Anies menang di tiga provinsi, berarti sekitar 35 provinsi harus membuktikan. Kalau umpamanya terpaut 1-2 persen bisa saja, tapi ini besar (selisihnya),” ungkap Lili.

Selain itu, Lili juga tidak yakin tuntutan Tim AMIN untuk menggelar pemilu ulang dapat dikabulkan oleh para Hakim MK. Lili pesimistis para hakim MK ini bakal berani membatalkan hasil pemilu 2024.

“Hakimnya saya kira mungkin ada pertimbangan-pertimbangan. Hakimnya apakah progresif seperti dulu Pak Mahfud yang bisa mendiskualifikasikan. Itu dari sisi subjektivitas hakimnya. saya menduga tidak sampai ke situ hakimnya. Tidak berani melakukan tindakan progresif begitu untuk mendiskualifikasikan atau membatalkan hasil pemilu. Yang paling memungkinkan adalah pemilu ulang di provinsi tertentu misalnya,” tuturnya.

Sementara itu, Presiden Jokowi di sela-sela kunjungan kerjanya di Pontianak, Kalimantan Barat, mengapresiasi kinerja KPU dan Bawaslu dalam proses rekapitulasi dan penghitungan suara dalam Pemilu 2024.

“Kita patut bersyukur proses penghitungan, proses rekapitulasi dan penghitungan suara tadi malam sudah selesai dilakukan oleh KPU,” ungkap Jokowi.

“Saya sangat menghargai, mengapresiasi proses-proses yang ada dan kerja keras KPU, Bawaslu patut kita apresiasi sehingga semuanya berjalan dengan baik dan tepat waktu,” pungkasnya. [voa]

Jaringan: VOA
Editor: M Sarih

Total Views: 349

Pos terkait