Tiongkok: Larangan TikTok akan “Gigit Balik” AS

Pemerintah Tiongkok memperingatkan bahwa rencana pelarangan untuk aplikasi berbagai video TikTOk, “mau tidak mau akan menggigit balik Amerika Serikat”. (Foto: Reuters)
Pemerintah Tiongkok memperingatkan bahwa rencana pelarangan untuk aplikasi berbagai video TikTOk, “mau tidak mau akan menggigit balik Amerika Serikat”. (Foto: Reuters)

Anggota DPR dari Partai Demokrat, Maxwell Frost adalah salah satu anggota parlemen yang menggelar konferensi pers pada Selasa untuk menolak RUU itu.

“Saya sangat prihatin dengan data kita yang dikumpulkan dan disalahgunakan oleh musuh asing dan juga perusahaan domestik. Tapi RUU ini tidak akan menyelesaikan persoalan itu,” kata dia.

Bacaan Lainnya

Casey Fiesler, professor ilmu informasi di Universitas Colorado, dan juga seorang pengguna setia TikTok, mempertanyakan apakah perhatian utama terhadap aplikasi telah mengaburkan gambaran yang lebih besar, terkait privasi data dan potensi manipulasi di industri ini.

“Jika TikTok bisa melakukan divestasi di Tiongkok, jika bisa, misalnya, kemudian dibeli oleh sebuah perusahaan teknologi dari AS, saya masih ingin tetap melihat adanya sejumlah regulasi yang bermakna, karena saya memiliki perhatian yang sama terhadap perusahaan teknologi Amerika, sepertinya halnya saya mengkhawatirkan TikTok,” kata dia.

“Satu hal yang menurut saya sangat penting disini adalah bahwa kita memikirkan, bagaimana memitigasi sejumlah persoalan ini dan risikonya, tanpa benar-benar merusak sisi baiknya, dimana itu hanya bisa terjadi jika platform itu sepenuhnya dilarang,” tambah dia.

RUU ini akan memberi waktu 165 hari kepada ByteDance untuk mendivestasi saham TikTok. Jika perusahaan itu gagal melakukan itu, kios aplikasi yang dioperasikan oleh Apple, Google dan layanan lain secara resmi tidak boleh menawarkan TikTok, atau menyediakan layanan hosting web ke aplikasi yang dikelola oleh ByteDance tersebut. [voa]

Jaringan: VOA
Editor: M Sarih

Total Views: 595

Pos terkait