Tiongkok: Larangan TikTok akan “Gigit Balik” AS

Pemerintah Tiongkok memperingatkan bahwa rencana pelarangan untuk aplikasi berbagai video TikTOk, “mau tidak mau akan menggigit balik Amerika Serikat”. (Foto: Reuters)
Pemerintah Tiongkok memperingatkan bahwa rencana pelarangan untuk aplikasi berbagai video TikTOk, “mau tidak mau akan menggigit balik Amerika Serikat”. (Foto: Reuters)

Pemerintah Tiongkok pada Rabu (13/3/2024) memperingatkan bahwa rencana pelarangan untuk aplikasi berbagai video TikTOk, “mau tidak mau akan menggigit balik Amerika Serikat”. Sementara DPR AS akan melakukan pemungutan suara terkait rencana ini pada Rabu.

DPR AS mengusulkan sebuah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan memaksa aplikasi tersebut memutus hubungan dengan perusahaan pemiliknya di Tiongkok, atau akan dilarang beroperasi di AS.

Bacaan Lainnya

RUU tersebut, sejauh ini merupakan ancaman paling besar yang diterima aplikasi berbagi video tersebut. TikTok memiliki popularitas tinggi di seluruh dunia. Namun, menimbulkan kekhawatiran di kalangan pemerintah dan pejabat-pejabat keamanan terkait kepemilikannya oleh perusahaan Tiongkok dan potensi kepatuhannya kepada Partai Komunis di Beijing.

Menjelang pemungutan suara tersebut, juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Wang Wenbin mengecam rencana pelarangan oleh pemerintah AS.

“Meskipun Amerika Serikat tidak pernah menemukan bukti bahwa TikTok mengancam keamanan nasionalnya, pemerintah AS tidak berhenti untuk menekan Tiktok,” kata dia.

“Perilaku intimidasi semacam ini tidak akan berhasil dalam persaingan yang sehat, mengganggu aktivitas bisnis normal perusahaan-perusahaan, merusak kepercayaan diri investor internasional di lingkungan investasi, dan merusak aturan ekonomi internasional dan perdagangan yang normal,” tambah dia.

“Pada akhirnya, langkah ini pasti akan menggigit balik ke AS sendiri,” Wang melanjutkan kecamannya.

Pemungutan suara kemungkinan akan dilakukan pada Rabu pagi waktu AS, dan diperkirakan akan dengan mudah diloloskan dalam sebuah momen langka dua partai besar, di tengah iklim politik yang terpecah di Washington.

Namun nasib RUU ini belum jelas di Senat, di mana sejumlah figur kunci menolak untuk mengambil langkah drastis terhadap aplikasi yang sangat populer dengan 170 juta pengguna di AS itu.

Presiden Joe Biden sendiri akan menandatangani RUU ini, yang dikenal sebagai “Melindungi Warga Amerika dari Aplikasi yang Dikendalikan Musuh Asing”, menjadi UU jika sampai ke meja kerjanya, kata Gedung Putih.

Total Views: 594

Pos terkait