TikTok bersikukuh membantah tuduhan memiliki kaitan apapun dengan pemerintah Tiongkok dan telah melakukan restrukturisasi perusahaan, sehingga data dari pengguna di AS tetap berada di dalam negeri, kata perusahaan tersebut. CEO TikTok, Shou Zi Chew, berada di Washington, mencoba untuk mencari dukungan untuk menghentikan RUU itu.
“Legislasi terakhir ini yang terburu-buru dengan kecepatan yang belum pernah terjadi sebelumnya, bahkan tanpa dilakukan dengar pendapat publik, menimbulkan keprihatinan konstitusional yang serius,” tulis Wakil Presiden TikTok, Michael Beckerman dalam sebuah surat kepada para pendukung RUU tersebut, yang dibaca AFP.
Sementara di AS, anggota parlemen dari kedua partai besar mengatakan, aplikasi ini menimbulkan ancaman keamanan nasional.
JIka disetujui, RUU ini akan memberikan waktu bagi aplikasi video pendek yang dimiliki perusahaan ByteDance tersebut, selama enam bulan untuk melakukan divestasi saham, atau mereka akan menghadapi larangan beroperasi secara nasional.
ByteDance juga mengatakan, tidak jelas, apakah pemerintah Tiongkok akan menyetujui sebuah bentuk divestasi. Persetujuan itu diperlukan oleh perusahaan induk TikTok, untuk melakukan langkah tersebut. Di sisi lain, ByteDance juga tidak menjelaskan, apakah divestasi saham bisa dilakukan dalam waktu enam bulan.





