Pamekasan, Jurnal Terkini – Polemik kembali terjadi pada pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024 KPU Kabupaten. Senin, 4/3/24.
Kali ini rekapitulasi diwarnai dengan sikap arogansi dari staf KPU Pamekasan yang melarang wartawan untuk meliput proses rekapitulasi yang dilaksanakan di Gedung PKP RI, Jl. Kemuning, Kel. Barurambat Kota Kab. Pamekasan.
Tak hanya sekedar melarang, staf KPU Pamekasan inisila IP tersebut juga membentak salah satu Jurnalis dari MJTV yakni Nanang Sufianto.
“Saya dibentak, diteriaki dan diusir untuk tidak melakukan peliputan di gedung PKPRI, ini baru pertama kali saya mendapat perlakuan yang tidak baik dari pihak pemerintah,” jelasnya
“Selain peserta rapat pleno rekapitulasi sebagaimana dimaksud pada ayat (3), rapat pleno rekapitulasi dapat dihadiri oleh pemantau Pemilu terdaftar, masyarakat dan atau instansi terkait, serta diliput oleh pewarta,” tutupnya.
Atas tindakan itu, sejumlah wartawan melakukan aksi protes dengan memasang sejumlah tulisan yang berisi kekecewaan terhadap pihak KPU yang telah melarang wartawan untuk melakukan peliputan.
Lutfiadi salah satu Jurnalis Pamekasan, menjelaskan bahwa hanya di Pamekasan wartawan dilarang meliput proses rekapitulasi dan pengusiran terhadap wartawan. Ia menyesalkan sikap arogansi dari staf KPU Pamekasan tersebut.
“Baru terjadi di Pamekasan, wartawan dilarang meliput proses rekapitulasi. padahal ini sudah ada aturannya, dan sikap angkuh staf KPU Pamekasan itu tidak mencerminkan dirinya sebagai pejabat,” sesalnya.
Lutfi, juga bertanya-tanya terkait proses rekapitulasi tertutup tersebut.
“Ada apa ini ? kok rekapitulasi yang seharusnya terbuka malah tertutup, dan tidak boleh diliput wartawan, jangan-jangan KPU Pamekasan ada main,” tegasnya.
Sementara Ketua KPU Pamekasan, Halili, meminta maaf atas kejadian tidak teepuji yang dilakukan oleh stafnya.
“Atas nama lmbga, kami minta maaf atas perlakuan salah satu staf,” singkatnya. (Fiki)





