DPRD Karimun Sahkan LKPj Bupati

Karimun (Jurnal) – DPRD Karimun, Provinsi Kepulauan Riau menerima dan mengesahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Karimun tahun anggaran 2013 dengan memberikan sejumlah saran agar melakukan perbaikan kinerja jajarannya.

Ketua Pansus LKPj DPRD Karimun Jhon Abrison dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, Senin mengatakan, pansus menerima LKPj Bupati namun beberapa fraksi memberikan sejumlah catatan untuk perbaikan kinerja dan peningkatan pelayanan publik.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Raja Bakhtiar dan dihadiri oleh Bupati Karimun Nurdin Basirun. Sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Karimun dan pejabat instansi vertikal turut hadir dalam rapat paripurna tersebut.

Dalam rapat tersebut, Jhon Abrison mengatakan, Bupati Karimun diharapkan membenahi kinerja satuan kerja perangkat daerah, menyatukan beberapa SKPD yang dinilai tidak menganut asas efisiensi dan efektivitas bagi pelayanan masyarakat.

Ia mencontohkan, Badan Lingkungan Hidup seyogianya digabung kembali dengan Badan Kebersihan dan Pertamanan.

Kinerja kedua SKPD tersebut menurut dia tetap bisa dilaksanakan dengan maksimal meski keduanya disatukan menjadi satu SKPD.

“BLH tidak efektif berdiri sendiri jika dikaitkan dengan efisiensi anggaran dan optimalisasi pelayanan publik berbasis kinerja,” katanya.

Bupati, kata dia, bisa membentuk bidang-bidang baru untuk mengakomodasi pelayanan jika kedua SKPD tersebut digabung kembali.

Selain dua SKPD itu, lanjut Jhon Abrison, penggabungan antara Dinas Sosial dengan Dinas Tenaga Kerja juga bisa dilakukan karena tugas, pokok dan fungsi dari dua dinas tersebut kurang menonjol.

“Tupoksi pada Dinas Sosial kami fikir tetap berjalan jika digabung dengan Dinas Tenaga Kerja, begitu juga sebaliknya,” katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, Pansus sebagai cerminan aspirasi dari wakil rakyat mengharapkan agar Bupati melaksanakan rekomendasi tersebut dalam upaya mewujudkan pelayanan yang berbasis kinerja dan penghematan anggaran.

“Bukan mencari kesalahan atau kelemahan kinerja SKPD, tapi kondisinya memang demikian. Kami berharap rekomendasi ini dilaksanakan meski Bupati berwewenang penuh soal pembentukan atau penggabungan SKPD,” ucapnya.   

Bupati Karimun Nurdin Basirun saat memberikan tanggapan mengapresiasi kritikan dan masukan dari DPRD. Nurdin mengatakan akan mempelajari dan memperbaiki efektivitas pelayanan publik melalui seluruh SKPD.

“Pemerintah daerah terus berusaha memperbaiki kinerja SKPD dengan mengacu pada peraturan daerah dan perundang-undangan,” kata dia. (rus)

Pos terkait