Karimun (Jurnal) – Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Karimun tahun anggaran 2013 mengingatkan selaku kepala daerah mengawasi perekrutan tenaga kerja oleh perusahaan-perusahaan baik dalam kawasan perdagangan bebas atau bukan.
Ketua Pansus LKPj DPRD Karimun Jhon Abrison dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Karimun, Senin mengatakan bahwa pengawasan itu bertujuan agar perusahaan mengutamakan putra daerah dalam perekturan tenaga kerja.
Ia mengatakan, idealnya perbandingan antara tenaga kerja lokal dengan daerah lain adalah 70:30 persen.
Prioritas bagi tenaga kerja lokal, menurut dia agar iklim investasi dengan maraknya perusahaan-perusahaan yang mendirikan usahanya berpihak pada program pemerintah daerah, yaitu dalam menekan angka pengangguran dan membuka lapangan pekerjaan baru.
”Kesempatan bekerja bagi anak Karimun masih sangat kecil. Jadi kami berharap kepada kepala Daerah agar dapat mencarikan jalan keluarnya, agar dapat anak Karimun bekerja di perusahaan swasta yang cukup bergengsi di Karimun,” jelasnya.
Sementara itu Bupati Karimun, Nurdin Basirun dalam tanggapannya mengucapkan terimakasih atas saran dan kritikan yang dilakukan oleh pihak Legislatif.
Dalam laporan LKPJ Bupati tahun 2013 lalu, sehingga ini sebagai acuan untuk memperbaiki kinerja Pemerintahan Kabupaten Karimun kedepannya.
”Yang saya tahu, anak Karimun sudah banyak bekerja di perusahaan swasta. Intinya, ketika anak Karimun setelah mendapatkan gelar sarjana jangan hanya ingin honor di Pemerintahan sajalah. Dan satu lagi, jangan ada surat sakti untuk merekemendasikan menjadi pegawai honor di Pemda Karimun,” ungkap Nurdin. (rdi)





