Temui Jokowi di Istana, Mahfud MD Resmi Lepas Jabatan Menko Polhukam

Mahfud MD secara resmî melepas jabatannya sebagai Menko Polhukam kepada Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. (biro setpres)
Mahfud MD secara resmî melepas jabatannya sebagai Menko Polhukam kepada Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. (biro setpres)

JAKARTA – Mahfud MD resmi melepas jabatannya sebagai Menko Polhukam setelah menyerahkan langsung surat pengunduran dirinya kepada Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (1/2/2024).

“Baru saja saya diterima oleh Bapak Presiden. Bapak Joko Widodo yang ditemani oleh Mensesneg Bapak Pratikno. Saya menyampaikan surat tentang kelanjutan tugas saya sebagai menko polhukam. Saya menyampaikan intinya saya mengajukan permohonan untuk berhenti,” ungkap Mahfud usai bertemu dengan Jokowi.

Bacaan Lainnya

Baca jurnal berita politik berikut: Mahfud Lepas Jabatan Menko Polhukam: Saya akan Pamit Baik-baik

Surat tersebut, kata calon wakil presiden nomor urut 3 ini, berisi tiga hal, yakni ucapan terimakasih kepada Jokowi yang telah melantiknya dulu sebagai menko polhukam pada 23 Oktober 2019; substansi dari permohonan berhenti sebagai menko polhukam; dan permohonan maaf apabila masih terdapat masalah-masalah di ranah kementeriannya yang belum bisa ia selesaikan.

Pertemuan yang berlangsung lebih dari sepuluh menit tersebut diakui Mahfud cukup santai, tanpa ada ketegangan dan penuh dengan suasana kekeluargaan. Menanggapi permohonan mundur salah satu menterinya ini, kata Mahfud, Jokowi menerima permohonan tersebut dan menyampaikan rasa terima kasihnya.

Dalam kesempatan ini, Mahfud memaparkan ada sejumlah tugas yang kelak harus diselesaikan menko polhukam yang baru, yang belum selesai ditanganinya.

Pertama, katanya, soal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Dalam masalah ini, menurutnya, negara dulu kehilangan uang lebih dari Rp111 triliun dan pemerintah telah berhasil menghimpun Rp35,8 triliun selama 1,5 tahun. Sisanya, Mahfud berharap, dapat ditagih oleh menko polhukam yang baru.

Kedua, penyelesaian pelanggaran HAM berat. Dijelaskannya, penyelesaian dari sudut korban harus terus berjalan sesuai dengan inpres yang ada, apalagi sebelumnya telah mendapat pujian resmi dari PBB.

Ketiga, katanya, UU Mahkamah Konstitusi (MK). “UU MK yang sekarang memang di tangan saya, tapi saya tahan dulu pada waktu itu dan saya sudah lapor presiden dulu maupun hari ini. Ditahan dulu karena tidak bagus. Ada aturan peralihan yang seperti itu tapi apapun nanti terserah pada pemerintah,” katanya.

Lebih jauh, Mahfud mengaku bahwa dalam pertemuannya dengan Jokowi, mereka sama sekali tidak membahas kontestasi pilpres. Terkait bagaimana sikap menteri-menteri yang saat ini masih berada di dalam pemerintahan namun ikut bertarung dalam pesta demokrasi kali ini, Mahfud mengatakan, itu terserah masing-masing.

“Kalau saya sendiri tidak akan mengkaitkan dengan orang lain. Ini saya saja. Kalau orang lain mau mengkaitkan silakan. Etika saya itu bukan orang lain ikut berhenti atau tidak. Etika saya itu, saya dulu diangkat dengan penuh penghormatan maka saya harus menghadap dengan penuh penghormatan juga. Itu saja. Yang lain-lain itu saya tidak ikut urusan menteri lain,” tegasnya.

Total Views: 576

Pos terkait