Pasukan Zionis Israel terus menghujani Jalur Gaza dengan bom pada Sabtu (13/1/2024) dan bertekad untuk melanjutkan serangannya guna menghancurkan Hamas ketika perang yang mendekati hari ke-100 belum terlihat akan berakhir.
Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengatakan Israel tidak akan terpengaruh oleh kasus yang diajukan ke Mahkamah Internasional di Den Haag, di mana Zionis menolak tuduhan serangan di Gaza sama dengan genosida.
“Tidak ada yang akan menghentikan kami – tidak Den Haag, tidak ada Poros Kejahatan, tidak ada siapa pun,” katanya dalam konferensi pers, merujuk pada Hamas dan milisi Hizbullah dan Houthi yang didukung Iran yang telah menawarkan dukungan mereka.
Lebih dari tiga bulan setelah serangan terhadap Israel pada 7 Oktober yang memicu perang, lebih dari 20.000 warga Palestina tewas dan Gaza berubah rupa menjadi hanya puing-puing, dengan hanya segelintir dari 2,3 juta penduduknya yang terhimpit di sudut kecil di wilayah enklave.
Di Kota Rafah, di bagian selatan, serangan udara Israel terhadap sebuah rumah yang menampung dua keluarga pengungsi menewaskan 10 orang, kata Kementerian Kesehatan Gaza.
Sambil memegang foto seorang gadis yang meninggal dengan sepotong roti di tangannya, Bassem Arafeh, seorang kerabatnya, mengatakan bahwa keluarga-keluarga di Rafah sedang makan malam ketika rumah itu dihantam pada Jumat malam.
“Anak ini meninggal saat dia lapar, saat dia makan sepotong roti tanpa apa pun di atasnya, di manakah Pengadilan Kriminal Internasional yang bisa menangani bagaimana anak-anak tersebut meninggal?” ujar Arafeh. “Di mana umat Islam… dan para pemimpin dunia?”
Israel mengatakan pihaknya menargetkan Hamas dan melakukan semua yang bisa dilakukan untuk meminimalkan kerugian terhadap non-kombatan ketika mereka melancarkan perang melawan Hamas di daerah kantong Palestina yang berpenduduk padat.
Namun skala pembunuhan di Gaza dan situasi kemanusiaan yang mengerikan telah mengejutkan dunia dan memicu seruan untuk melakukan gencatan senjata. Afrika Selatan mengajukan kasus tersebut ke Mahkamah Internasional (ICJ) yang menuduh Israel melakukan genosida.
Israel menolak tuduhan tersebut dan menganggapnya sebagai distorsi besar, dengan mengatakan bahwa tindakannya di Gaza diambil untuk membela diri, setelah Hamas memulai serangan yang diberi nama Operasi Badai Al-Aqsa, sebagai pembalasan atas kekerasan dan pendudukan yang dilakukan zionis bertahun-tahun.
Di Jalur Gaza tengah, warga melaporkan adanya baku tembak sengit dan penembakan tank serta serangan udara Israel di Al-Bureij, Al-Nusseirat dan Al-Maghazi, wilayah yang menampung pengungsi dan keturunan perang 1948.





