“Kekerasan dan kehancuran di Palestina dan Israel tidak dimulai pada 7 Oktober 2023. Palestina telah mengalami penindasan dan kekerasan sistematis selama 76 tahun terakhir,” kata Menteri Kehakiman Afrika Selatan Ronald Lamola.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengeluarkan pernyataan video pada Rabu malam yang membela tindakan negaranya dan menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak ada hubungannya dengan genosida.
“Israel tidak berniat menduduki Gaza secara permanen atau menggusur penduduk sipilnya,” katanya. “Israel memerangi teroris Hamas, bukan penduduk Palestina, dan kami melakukannya dengan sepenuhnya mematuhi hukum internasional.”
Ia mengatakan militer Israel “berusaha semaksimal mungkin untuk meminimalkan korban sipil, sementara Hamas melakukan yang terbaik untuk memaksimalkannya dengan menggunakan warga sipil Palestina sebagai tameng manusia.”
Dalam sidang pembukaan di Den Haag, Afrika Selatan meminta pengadilan mengeluarkan perintah sementara untuk segera menghentikan tindakan militer Israel. Keputusan seperti itu kemungkinan akan memakan waktu berminggu-minggu.
Serangan Israel telah menewaskan lebih dari 23.200 warga Palestina di Gaza, menurut Kementerian Kesehatan di Gaza. Para pejabat kesehatan mengatakan, sekitar dua per tiga dari korban tewas adalah perempuan dan anak-anak. Jumlah korban tewas itu tidak membedakan antara kombatan dan warga sipil. [voa]
Jaringan: VOA
Editor: Anton Marulam






