Segera Daftar! Polri Buka Penerimaan SIPSS 2024, Ini Syaratnya

Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi perwira Polri.
Bersedia ditugaskan pada satker atau polda sesuai kompetensi atau latar belakang program studinya.

Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain. Mendapat persetujuan dari instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan pernyataan berhenti dengan hormat apabila terpilih sebagai siswa SIPSS Tahun Anggaran 2024.

Bacaan Lainnya

Mengikuti dan lulus pemeriksaan serta pengujian dengan materi sebagaimana tercantum dalam Pengumuman Kapolri No Peng/1/DIK.2.1./2024 tanggal 8 Januari 2024.

Penilaian Tes Psikologi mempedomani Peraturan Asisten Kapolri Bidang SDM nomor 3 tahun 2017 tentang, Pelaksanaan Tes Psikologi Calon Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan menetapkan hasil akhir Tes Psikologi bagi calon anggota Polri dengan kategori memenuhi syarat (MS), nilai akhir minimal 61.

Penilaian Tes Kesamaptaan Jasmani mempedomani Keputusan Kapolri Nomor: Kep/1352/VI/2020 tanggal 30 Juni 2020 tentang Perubahan Tata Cara Penilaian Dan Pembobotan Dalam Ujian Kemampuan Jasmani Dan Pemeriksaan Anthropometrik dengan batas lulus akhir nilai kumulatif.
jasmani adalah minimal 41.

Pembobotan nilai hasil tes untuk menentukan perangkingan peserta, diatur dengan keputusan tersendiri.

Demikian informasi penerimaan SIPSS 2024 Polri. Semoga bermanfaat. (siberindo)

Editor: M Sarih

Total Views: 730

Pos terkait