JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mengutuk dan menolak keras pernyataan dua menteri Israel yang menyerukan pengusiran warga Palestina dari Jalur Gaza dan kemudian membangun permukiman Yahudi di sana.
Kemenlu menyebut pernyataan dua menteri Israel, yaitu Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir dan Menteri Keuangan Bezalel Smotrich, yang menyerukan pengusiran warga Palestina dari Jalur Gaza dan kemudian membangun permukiman Yahudi di sana, sebagai pernyataan yang sangat provokatif, berlawanan dengan hukum internasional, dan tidak menghormati hak bangsa Palestina. Indonesia mengajak masyarakat internasional untuk mencegah proyek migrasi warga Palestina dari Gaza menjadi kenyataan.
Pengamat Timur Tengah dari Universitas Indonesia Agung Nurwijoyo kepada VOA, Minggu (7/1/2024) menilai pernyataan Ben Gvir dan Smotrich kontraproduktif dengan gagasan solusi dua negara karena Jalur Gaza dan Tepi Barat adalah wilayah Palestina.
Ditambahkannya, kebijakan Israel terus memperluas permukiman Yahudi akan membuat wilayah Palestina makin kecil.
“Kalau memang ada perluasan permukiman yahudi dan seterusnya, tentu bisa berpotensi terhadap peningkatan konflik karena masyarakat Palestina tetap melihat apa yang dilakukan Israel ini sebagai bentuk penjajahan. Perluasan (permukiman ) itu akan berimbas pada potensi konflik akan tetap ada dan tinggi,” katanya.
Jika Israel memaksakan mengusir warga Palestina dari Gaza dan membangun permukiman di sana, lanjut Agung, tentu tekanan terhadap Israel akan makin kuat. Kunci untuk menggagalkan rencana tersebut adalah menekan Amerika sebagai mitra strategis Israel untuk mendorong Israel tidak mewujudkan ide itu.






