Lembaga Survei dan Tudingan Melegitimasi Kejahatan Pemilu

Firdaus, Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) (foto: siberindo.co)
Firdaus, Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) (foto: siberindo.co)

Catatan: Firdaus, Ketua Umum SMSI

SETELAH beberapa kali menulis elektabilitas dalam kontestasi politik pilpres, saya serasa ditegur ketika seorang teman mengatakan, “Lembaga survei terkesan didewa-dewakan. Jika merujuk pilkada semasa terpilihnya Anies jadi Gubernur DKI Jakarta. Kita perlu hati-hati membaca hasil survei. Karena lembaga survei tidak berada di ruang hampa. Jika sampai lembaga survei ada yang mengkoordinir terkait pembiayaan, kita patut menduga ada persekongkolan antara lembaga survei dan yang membiayai. Jika sampai hal tersebut terjadi, lembaga survei dapat diduga jadi bagian dari alat legitimasi kejahatan pemilu”.

Bacaan Lainnya

Sang teman mungkin hanya mengutip narasi yang tengah beredar di kalangan kubu paslon tertentu. Tapi tudingan terhadap lembaga survei yang menjadi aktor utama di balik trafik elektabilitas tiga paslon itu sungguh merupakan isu serius.

Pernyataan bahwa lembaga survei melegitimasi kejahatan pemilu memerlukan analisis mendalam dengan dukungan referensi dan data. Dalam beberapa tahun terakhir, tudingan terkait integritas lembaga survei dalam konteks pemilu senantiasa muncul.

Cerita awal munculnya tudingan miring terhadap lembaga survei dapat diikuti dari suatu konteks yang kompleks dan beragam. Misalnya, pada saat mendekati pemilihan umum, terutama yang diwarnai dengan polarisasi politik yang tinggi; pihak-pihak yang merasa tidak puas dengan hasil survei atau hasil pemilu seringkali bereaksi dengan sumpah serapah terhadap lembaga survei.

Sebagai contoh, sebuah partai politik atau kelompok masyarakat tertentu mungkin merasa hasil survei tidak mencerminkan dukungan publik yang sebenarnya atau ada kecurangan dalam pemilu. Tudingan semacam ini bisa menjadi dasar bagi klaim bahwa lembaga survei terlibat dalam melegitimasi kejahatan pemilu.

Tudingan semacam ini juga bisa muncul dalam konteks perdebatan politik yang sengit, di mana pihak-pihak yang kalah atau yang merasa ‘dizalimi’ akan mencari kambing hitam untuk menjelaskan kekalahan mereka.

Serangkaian peristiwa, seperti kontroversi terkait proses pemilu, kebijakan tertentu, atau skandal politik, dapat memicu tudingan terhadap lembaga survei sebagai pihak yang melegitimasi kejahatan pemilu.

Total Views: 328

Pos terkait