Saat terjadinya penghilangan orang secara paksa pada 1998, Prabowo menjabat sebagai Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus dan Panglima Komando Cadangan Strategis. Pada April 1999, pengadilan menyatakan Tim Mawar – yang disebut-sebut sebagai tim bentukan sejumlah perwira yang pernah bertugas di Timor-Timur (kini Timor Leste -red) saat masih menjadi bagian dari Indonesia – terlibat dalam penculikan belasan aktivis pada kurun waktu 1997-1998. Semua anggota Tim Mawar adalah anggota Kopassus TNI yang kala itu dipimpin Prabowo Subianto.
Upaya untuk mendapatkan keadilan bagi para korban hilang ini masih terus disuarakan oleh keluarga dan koalisi masyarakat sipil hingga kini. Salah satunya, melalui “Aksi Kamisan” yang digelar di seberang Istana Kepresidenan.
Keluarga Korban Penculikan Sampaikan Kekecewaan
Sebelumnya Budiman Sudjatmiko – dalam kapasitas sebagai Ketua Dewan Pakar TKN – menegaskan Prabowo bukan pelaku kriminal pelanggaran HAM. Menurutnya tidak ada bukti secara hukum yang menyatakan hal tersebut. Justru, lanjut Budiman, sejak 25 tahun lalu hingga sekarang, Prabowo merupakan bagian dari demokrasi.
Sejumlah keluarga dan koalisi masyarakat sipil kecewa dengan pernyataan Budiman itu, salah seorang aktivis mahasiswa yang disegani di era Orde Baru. Paian Siahaan, ayahanda Ucok Munadar Siahaan, salah satu aktivis mahasiswa yang diculik pada 1998 dan tidak jelas keberadaannya, mengatakan sudah 25 tahun menunggu kepastian tentang nasib anaknya. Ia sudah melaporkan kasus itu ke berbagai lembaga, termasuk Komnas HAM, yang tidak pernah ditindaklanjuti.
“Pernyataan yang dibuat Budiman adalah utnuk menggiring generasi muda, khususnya Gen-Z, yang tidak mengetahui sejarah yang terjadi pada tahun 1998,” kata Paian. [voa]
Jaringan: VOA
Editor: Anton Marulam





