Bupati Karimun imbau RT/RW hindari politik praktis

Bupati Karimun Aunur Rafiq menyerahkan SK pengangkatan ketua RT dan RW di Meral Kota, Kecamatan Meral, Selasa (7/7/2020). Bupati Karimun imbau RT/RW hindari politik praktis. (foto: Dok. Humas Pemkab Karimun)
Bupati Karimun Aunur Rafiq menyerahkan SK pengangkatan ketua RT dan RW di Meral Kota, Kecamatan Meral, Selasa (7/7/2020). Bupati Karimun imbau RT/RW hindari politik praktis. (foto: Dok. Humas Pemkab Karimun)

Dikatakan Bupati, apabila RT/RW seperti itu, maka menyalahi aturan. Tetapi, diperbolehkan menyukseskan pesta demokrasi tersebut.

“Menyukseskan Pilkada itu boleh, karena sudah kewajiban, seperti bagaimana RT/RW memastikan warganya terdata di daftar pemilih tetap, dan mengimbau masyarakat datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya,” katanya.

Bacaan Lainnya

Sambungnya, bertempat di Gedung Mardasyah Iskandariah sebanyak 26 RT dan 6 RW di Kelurahan Meral Kota yang telah terpilih sebelum pandemi Covid-19 sudah mendapat surat keputusan baru.

Bupati menegaskan, RT dan RW adalah organisasi masyarakat sebagai perpanjangan tangan pemerintah kepada masyarakat.

“Mereka perpanjangan tangan untuk menyampaikan program-program pemerintah, seperti apa keluhan dan harapan masyarakat harus disampaikan melalui forum RT dan RW,” ucap Aunur Rafiq.

Selain itu, ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh unsur-unsur di Kelurahan Meral Kota yang telah bekerja dengan baik, sehingga seluruh bantuan penanganan Covid-19 dapat tersalurkan kepada masyarakat. (yra)

Total Views: 188

Pos terkait