
Kenaikan tersebut tentunya memberatkan masyarakat di tengah pandemi COVID-19, untuk itu kami memanggil pihak PLN untuk memberikan kejelasan
Karimun, JurnalTerkini.id – Komisi 1 DPRD Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) menggelar hearing atau rapat dengar pendapat dengan PLN ULP Tanjung Balai Karimun membahas keluhan masyarakat soal membengkaknya tagihan listrik di tengah pandemi COVID-19.
Hearing digelar Senin (11/5) di Gedung DPRD Karimun dipimpin Ketua Komisi 1 Rohani dan dihadiri 4 anggota yakni Sulistina, Rodiansyah, Anwar Hasan dan Komarudin.
“Kami mendapat keluhan adanya kenaikan tagihan listrik yang dirasakan oleh masyarakat. Kenaikan tersebut tentunya memberatkan masyarakat di tengah pandemi COVID-19, untuk itu kami memanggil pihak PLN untuk memberikan kejelasan,” ujar Rohani.
Dalam hearing tersebut, Rohani menyampaikan, ada empat usulan Komisi 1 soal tagihan listrik, pertama, PLN jangan salah mencatat meteran sehingga mengakibatkan pembengkakan tagihan listrik untuk pelanggan.
Kedua, mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Kepri agar menggratiskan penggunaan listrik di rumah ibadah.
Ketiga, mengusulkan agar PLN untuk tidak memutuskan meteran listrik bagi warga yang menunggak pembayaran di tengah pandemi ini.
Keempat, tidak menjatuhkan denda bagi warga yang menunggak pembayaran.
“Itu empat usulan Komisi 1 soal tagihan listrik. Kami berharap menjadi pertimbangan untuk membantu masyarakat di tengah pandemi COVID-19,” kata Rohani.
Sementara, berdasarkan informasi dihimpun sejumlah warga mengeluhk membengkaknya tagihan listrik, bahkan ada yang 100 persen dibandingkan bulan sebelumnya.





