Wisata berenang dan menyelam bersama hiu paús (Rhincodon typus) menuai banyak kontroversi. Banyak pihak menilainya sebagai kegiatan ekowisata yang memberdayakan masyarakat secara sosial, budaya, dan ekonomi. Namun, tak sedikit yang menganggapnya sebagai kegiatan yang justru mengancam populasi ikan besar yang terancam punah ini.
Sejumlah studi baru-baru ini menunjukkan, ekowisata hiu paus ibarat pedang bermata dua: memberi keuntungan, tapi juga menawarkan kerugian.
Sebuah laporan yang diterbitkan di jurnal Scientific Reports edisi September 2023, contohnya, menunjukkan, ekowisata yang satu ini memang meningkatkan kesadaran publik akan ikan yang terancam punah itu sekaligus memberikan keuntungan finansial, namun juga membahayakan eksistensi hewan laut liar tersebut.
Laporan yang disusun ilmuwan Inggris dan Meksiko ini menyebutkan, interaksi manusia dengan hiu yang satu ini dapat mengubah perilaku hewan tersebut dan menimbulkan konsekuensi ekologis lanjutan.
Para peneliti menemukan bahwa hiu menunjukkan perilaku yang terganggu ketika manusia berenang bersama mereka. Hewan itu cenderung bergerak lebih cepat. Jika hiu paus mengeluarkan lebih banyak energi daripada biasanya, mereka biasanya akan enggan mencari makan atau bereproduksi.
Keprihatinan terhadap kegiatan ekowisata ini sempat juga disuarakan organisasi-organisasi dan media-media lingkungan terkemuka, seperti World Wildlife Fund (WWF), Nature Conservancy, Safina Centre, dan Mongabay.
Adanya kontroversi terkait ekowisata hiu paus dibenarkan Sukirman Tilahunga, anggota Tim Monitoring Hiu Paus Gorontalo, sebuah tim khusus yang dibentuk Kementerian Kelautan dan Perikanan.
“Jadi masih ada dua pendapat yang mengatakan bahwa itu bisa mengubah perilaku hiu paus, tapi juga ada sebagian yang mengatakan tidak akan ada dampaknya sepanjang itu dilakukan dalam koridor yang benar, seperti menjaga jarak dan tidak memprovokasi,” jelasnya.
Sukirman sendiri berpendapat, ekowisata hiu paus di Provinsi Gorontalo, tepatnya di Pantai Botubarani, Kabupaten Bone Bolango, berusaha sungguh-sungguh memperhatikan upaya konservasi ikan besar yang tubuhnya bercorak totol-totol putih ini.
Menurutnya, penyelenggaraan ekowisata ini sudah memiliki SOP (standard operating procedure) mengenai bagaimana berinteraksi dengan hiu paus dan berusaha menegakkannya secara tegas. SOP itu termasuk menjaga jarak sekitar 3 meter dari kepala dan empat meter dari ekor; tidak boleh menyentuh hewan jinak itu; dan tidak boleh memprovokasi.
Namun Sukirman mengatakan, masih saja ada turis yang bandel melanggar aturan itu dan telah diberi peringatan.
“Kami tidak bosan-bosannya mengingatkan pengunjung untuk tidak menyentuh, menjaga jarak, dan kalau ada sampah plastik dari perairan perlu diangkat. Musuh terbesar hiu paus adalah sampah,” imbuhnya.






