Sebanyak 314 WB Dapat Remisi Idul Fitri, Satu Orang WNA

Warga Binaan Rutan Tanjung Balai Karimun saat mengikuti ceramah ramadan 1447 H.FOTO:RUTAN KARIMUN

Karimun, JurnalTerkini.id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanjung Balai Karimun, telah mengusulkan 314 orang yang berstatus Warga Binaan (WB) yang memenuhi syarat telah disetujui oleh Kanwil Kementerian Imigrasi dan Pemasyaratan Kepri.

” Alhamdulillah, usulan kita WB sebanyak 314 yang beragama muslim disetujui. Untuk berasaran remisi sendiri mulai dari 2 bulan, 1 bulan 15 hari, 1 bulan dan 15 hari yang akan diberikan pada hari kemenangan nanti,” terang kepala Pelayanan Tahanan (Yantah) Rutan Tanjung Balai Karimun Novi Irwan, Kamis (12/3/2026).

Total Views: 706

Pos terkait