
Dengan Moto ‘Siaga Berani Setia’ Bea Cukai Kepri selalu menjaga NKRI dari eksploitasi Sumber Daya Alam yang berlebihan dan tidak memenuhi ketentuan, terlebih di tengah pandemi Covid-19
Karimun, JurnalTerkini.id – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau (Kepri) kembali menggagalkan upaya penyelundupan barang tanpa dilindungi dokumen kepabeanan.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri, Agus Yulianto menyampaikan, BC Kepri gagalkan penyelundupan pasir timah, dengan kapal pengangkut berupa satu unit kapal KM Terang Bulan IV, di perairan Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau.
“Pada hari Kamis 25 Juni 2020 pukul 17.00, Tim Patroli Laut BC 30004 berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah ke luar negeri, penindakan dilakukan terhadap sebuah kapal mesin di sekitar Perairan Natuna,” ujar Agus Yulianto dalam siaran persnya, Senin (29/6/2020).
Setelah berhasil mengamankan kapal tersebut, Agus Yulianto mengatakan pihaknya langsung melakukan pengeledahan.
“Saat digeledah petugas menemukan sebanyak kurang lebih 15 ton pasir timah tanpa dilindungi dokumen kepabeanan,” katanya.





