“Pada prinsipnya Dewan Kawasan dan Dewan Nasional tidak mempermasalahkannya. Tergantung urgensinya bagi daerah.”
Karimun (Jurnal) – Rekomendasi usulan perluasan status Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas atau Free Trade Zone (FTZ) Karimun ditargetkan sudah diputuskan pada Januari.
Ketua Pansus Perluasan FTZ DPRD Karimun Raja Kamaruddin mengatakan, pihaknya sudah menggelar beberapa kali rapat dengan Badan Pengusahaan FTZ Karimun, Badan Pelayanan dan Perizinan Terpadu serta dinas terkait lainnya.
Menurut Raja Kamaruddin, perluasan FTZ yang semula diusulkan meliputi seluruh wilayah Pulau Karimun Besar berkembang menjadi meliputi seluruh wilayah Kabupaten Karimun, termasuk Pulau Karimun yang juga diusulkan untuk dimekarkan sebagai kabupaten.
“Target kita Januari,” kata Raja Kamaruddin.
Mengenai peluang disetujui perluasan FTZ, ia mengatakan tergantung daerah dan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dewan Kawasan FTZ dan Dewan Nasional.
“Pada prinsipnya Dewan Kawasan dan Dewan Nasional tidak mempermasalahkannya. Tergantung urgensinya bagi daerah,” ucapnya.
Perluasan FTZ meliupti seluruh wilayah kabupaten, menurut dia membutuhkan kajian mendalam. Ia mengatakan telah meminta BP FTZ untuk menyusun kajian secara akademis dan potensi yang dimiliki masing-masing wilayah.
Kajian potensi masing-masing wilayah, jelas dia, bertujuan untuk mengetahui dan melakukan pemetaan terkait peruntukan setiap wilayah sebagai kawasan industri.
Ia mencontohkan, kawasan pesisir pantai tentu cocok untuk industri kemaritiman seperti galangan kapal, kawasan wisata dan kawasan industri manufaktur dan lainnya.
“Kami juga meminta BP FTZ untuk menggunakan jasa tenaga ahli bidang ekonomi dalam menyusun kajian tersebut,” tambahnya. (rdi)





