Mencari Jalan Keluar Lempang di Rempang

Polisi wanita dari Mapolrestabes Batam bersama siswi SD saat acara "trauma healing" karena banyak siswi yang menolak bersekolah usai bentrok antara warga dan aparat keamanan terkait rencana pemerintah mengembangkan sekolah, 18 September 2023. (Bay ISMOYO/AFP).
Polisi wanita dari Mapolrestabes Batam bersama siswi SD saat acara "trauma healing" karena banyak siswi yang menolak bersekolah usai bentrok antara warga dan aparat keamanan terkait rencana pemerintah mengembangkan sekolah, 18 September 2023. (Bay ISMOYO/AFP).

Berharap Perubahan Pendekatan

Di Rempang, VOA juga menemui Devianti Noor, pegiat sosial yang juga sekretaris Yayasan Bakti Melayu Bersatu. “Kami tidak menghalangi investasi apa saja yang masuk. Tetapi dengan cara yang humanis, dan saling memanusiakan manusia,” katanya.

Devianti belakangan turut mendampingi warga Rempang dalam kemelut yang sedang terjadi. Organiasi di mana Devi bekerja memberikan dukungan moral karena menurutnya fenomena miris yang ada di depan mata itu berpotensi melanggar HAM.

Bacaan Lainnya

“Kami meminta presiden Indonesia, Pak Joko Widodo untuk memikirkan ulang lagi Rempang Eco City yang masuk dalam Peoyek Strategis Nasional ini, agar tidak dilakukan relokasi dan tidak dilaksanakan dulu. Ini terkait aksi pada 7 sampai 11 September lalu,” tambah Devianti.

Pihaknya juga mendesak Komnas HAM untuk mencari fakta di lapangan dan mengkaji kemungkinan pelanggaran HAM itu. Demikian pula dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yang didesak untuk terlebih dahulu membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna membahas persoalan ini. DPR jika perlu mengundang para ahli, mulai dari sejarawan, geologi hingga lingkungan untuk membahas Rempang.

Dalam pernyataan resminya, Anggota Komisi II Guspardi Gaus memang mengaku masih melihat ada upaya berbau kekerasan di Rempang. Guspardi mengungkapkan, ada banyak laporan terkait itu yang masuk kepada dirinya. “Sampai hari ini bertebar WA (WhatsApp) kepada kami dan seluruh anggota dewan dan seluruh masyarakat WA ini bertebaran. Di mana pendekatan-pendekatan anarkis, melakukan pemaksaan itu yang beredar. Oleh karena itu tentu perlu disikapi oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

“Jangan sampai masyarakat dengan adanya proyek strategis nasional ini, malah mereka makin menderita, makin miskin. Bahwa tujuan bernegara ini adalah dalam rangka untuk meningkatkan masyarakat adil, makmur dan sejahtera,” ujar Guspardi lagi.

Presiden Minta Penyelesaian Rempang Tetap Kedepankan Kepentingan Masyarakat

Presiden Joko Widodo sendiri sudah menggelar rapat terbatas bersama sejumlah bawahannya pada 25 September ini.

“Bapak Presiden dalam arahan rapat pertama adalah untuk penyelesaian masalah Rempang harus dilakukan secara baik, secara betul-betul kekeluargaan, dan tetap mengedepankan hak-hak dan kepentingan masyarakat di sekitar di mana lokasi itu diadakan,” papar Bahlil Lahadalia, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta seusai rapat.

Pemerintah telah memutuskan untuk hanya menggeser warga Rempang dari kampungnya ke lokasi lain tetapi masih berada di pulau yang sama. “Tadinya kita mau relokasi dari Rempang ke Galang, tapi sekarang hanya dari Rempang ke kampung yang masih ada di Rempang,” kata dia memastikan.

Menurut Bahlil, sudah ada 300 kepala keluarga dari total 900 KK yang bersedia dipindahkan. Masyarakat juga akan diberi tanah seluas 500 meter persegi, berikut sertifikat hak miliknya, serta dibangunkan rumah dengan tipe 45.

Dalam proses transisi untuk “pergeseran” tersebut, kata Bahlil, masyarakat juga akan mendapatkan uang tunggu sebesar Rp1,2 juta per orang dan uang kontrak rumah sebesar Rp1,2 juta per KK. Bahlil mencontohkan, jika dalam satu KK tersebut ada empat orang, maka mereka akan mendapatkan uang tunggu sebesar Rp4,8 juta dan uang kontrak rumah Rp1,2 juta sehingga totalnya Rp6 juta.

Sekali lagi ini semua masih di atas kertas, karena hingga laporan ini disampaikan proses “pergeseran” yang sedianya dilakukan secara terbuka dan transparan, justru dilakukan secara diam-diam. Tim VOA yang datang ke lokasi di mana warga “digeser” dilarang mengambil foto dan video. [*]

Penulis: Nurhadi Sucahyo (VOA)

Total Views: 615

Pos terkait