Tanpa Sosialisasi, Mungkinkah Mencapai Kesepakatan?
Sebagai bagian dari kawasan otorita Batam, Pulau Rempang sebenarnya masuk dalam perencanaan kawasan industri sejak tahun 2001. Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD dalam sejumlah kesempatan menjelaskan, persoalan menjadi ruwet karena kesalahan dalam pemberian ijin oleh kementerian ketika itu.
Saat ini ada 16 kampung adat Melayu dengan sekitar 7.500 warga, yang akan terdampak investasi. Bentrok pada 7 September lalu, ketika ribuan aparat keamanan dan warga Rempang, menggambarkan bagaimana perebutan atas tanah pulau itu memuncak.
Untuk meredam aksi kekerasan, pemerintah menjanjikan sejumlah hal. Aparat keamanan ditarik, dan proses dialog akan dilakukan. Menteri Bahlil menyebut pemerintah tidak akan melakukan relokasi, tetapi “pergeseran”. Uang pengganti, rumah dan lahan disiapkan agar warga Rempang menerima rencana ini.
“Proses penanganan rempang harus dilakukan dengan cara-cara yang soft, yang baik. Dan tetap kita memberikan penghargaan kepada masyarakat yang memang sudah secara turun-temurun berada di sana. Kita harus berkomunikasi dengan baik, sebagaimana layaknya lah. Kita ini kan sama-sama orang kampung. Jadi kita harus bicarakan,” kata Bahlil di Batam.
Masalahnya, seperti diceritakan AS, seorang perempuan warga Rempang, sejak awal pemerintah memang tidak melakukan sosialisasi kepada mereka. Kabar soal rencana pendirian pabrik hanya berhembus tak jelas.
AS, sebagaimana banyak warga Rempang saat ini, terlalu takut untuk berbicara kepada media. Namanya juga disamarkan dengan alasan keamanan. Kepada VOA, AS mengaku tidak pernah menerima sosialisasi ataupun sekadar pemberitahuan soal rencana investasi. “Kalau untuk sekarang ini, masyarakat kita masih menolak. Cuma sudah kondusif, tidak seperi kemarin lagi, kita memblok jalan,” kata dia. “Siapa sih yang mau kampung kita, dari lahir disini, nenek moyang kita disini, terus mau dipindahkan ke kampung yang kita enggak tahu,” tambahnya.
AS mengaku heran, ada banyak lahan masih kosong di Rempang, tetapi warga harus dipindahkan untuk pembangunan pabrik. Dia tidak anti pembangunan, bahkan mempersilahkan, tetapi seharusnya warga kampung-kampung Melayu tidak perlu direlokasi.
Selain soal sejarah kampung, di mata AS relokasi juga berdampak pada mata pencaharian mereka. Bagi warga yang mayoritas nelayan, keberadaan dermaga penting, dan belum ada kejelasan apakah di lokasi baru ada fasilitas serupa. Demikian juga bagi warga yang bertani, tidak ada kejelasan apakah kebun mereka akan mendapat pengganti.
“Kita sangat keberatan dengan ini. Cuma kita tak bisa menolak pemerintah. Harapannya, tak mau dipindahkan dari sini,” tambahnya.
Apakah relokasi akan ditaati? Menurut AS kesepakatan warga menjadi kunci. Baginya, pilihan warga kampung akan menjadi keputusan bersama. “Kalau saya sendiri, kita ikut keputusan terbanyak saja. Kalau yang lain mau, kita sendiri tak mau, tak bisa juga. Tapi kalau yang lain tak mau semua, kita ikut yang tak mau,” ujarnya lirih.
Soal relokasi ini, AS dan kebanyakan warga Rempang sudah mendengarnya. Begitu pula terkait rumah pengganti, dan tanah yang disediakan oleh pemerintah di lokasi baru. Masalahnya, kata AS, semua itu masih sebatas janji. Warga masih menunggu ganti rugi yang belum jelas itu. Tidak mungkin, kata AS, meninggalkan rumah yang sekian lama mereka tinggali, tetapi rumah penggantinya bahkan belum jadi.
“Kita juga harus tunggu bagaimana ganti rugi kita yang disini, juga butuh kejelasan itu. Nanti kita tiba-tiba pindah, rumah kita yang disini tidak dibayar. Kita tidak mau,” paparnya.





