Karimun,JurnalTerkini.id – Masyarakat Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau dihebohkan isu tentang kebijakan pengetatan keberangkatan penumpang dilakukan di Pelabuhan Internasional Tanjungbalai Karimun.
Isu tersebut lantas membuat masyarakat resah beberapa minggu terakhir, mengingat masyarakat Karimun sangat sering berangkat ke negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.
Bupati Karimun Aunur Rafiq bahkan angkat bicara untuk menjelaskan isu pengetatan keberangkatan ke luar negeri itu, melalui media sosialnya.
“Alhamdulillah saya di katakan buta dan tuli bahkan tidak punya hati, saya terima itu dan tidak ada masalah. Namun semua pendapat itu keliru, terkait dengan tidak dapatnya warga keluar negeri belakangan ini,” ujar Bupati Karimun Aunur Rafiq melalui media sosialnya pada Senin (17/7/2023).
Bupati Rafiq mengatakan, ia sudah berkoordinasi sejak awal terkait keluhan masyarakat kepada Kepala Kantor Imigrasi Karimun.
Ia menegaskan bahwa terjadinya pengetatan keberangkatan ke luar negeri tersebut karena adanya operasi pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Karimun.
“Perlu saya sampaikan bahwa, Pemerintah Kabupaten Karimun memberikan dukungan penuh kinerja Satgas TPPO dalam memberantas perdagangan Orang dan langkah-langkah strategis lainnya bersama Imigrasi (pengetatan keluar masuk),” kata Bupati.
Bupati membeberkan ada dua peristiwa yang menjadi keprihatinan pihaknya terkait TPPO yang menurutnya harus dipahami oleh masyarakat.
Pertama, kata dia, peristiwa TPPO dalam 1 tahun terakhir yang sudah menelan 1.900 korban jiwa yang tentu sangat memprihatinkan
“Kedua, Pada 30 mei dan 13 Juni lalu 2 orang sindikat TPPO tertangkap di Karimun di waktu yang berbeda untuk memberangkatkan pekerja. Tentu dengan adanya peristiwa ini, warga Indonesia di luar negeri pulang menjadi jenazah. Hal ini menjadi fokus pemerintah pusat dalam memberantas TPPO,” katanya.





