Bupati menjelaskan, kemudian fokus operasi aparatur dan Satgas TPPO saat ini di wilayah Karimun. Hal ini lantaran karimun di jadikan pintu masuk dan beroperasinya sindikat perdagangan orang.
Sehingga ia berharap masyarakat dapat berperan dan memahami kinerja aparatur dan satgas TPPO atas Perintah Presiden Joko Widodo dalam rangka memberantas sindikat perdagangan orang.
“Perlu juga di pahami warga bahwa pengetatan yang terjadi saat ini adalah agenda pemerintah pusat, bukan Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah tidak dapat mengintervensi aparatur yang bekerja atas perintah Presiden,’” jelas Bupati.
Bupati mengaku memahami keluhan seluruh masyarakat yang sangat ingin berangkat ke luar negeri, khususnya negara Malaysia.
Ia menyampaikan sebelum adanya statement Bupati Meranti di atas kapal terjadi, ada banyak warga menyampaikan keluhan yang sama kepadanya.
“Saya meneruskan keluhan warga langsung kepada Kepala Imigrasi Karimun, kami sering berkoordinasi menyampaikan keluhan karena terjadinya pengetatan ini. Saya tidak bermaksud mengintervensi, saya meneruskan amanah atas keluhan warga kita,” kata Bupati.
Baca jurnal berita Karimun lainnya: Diduga Calon PMI Non-prosedural, Imigrasi Tunda Keberangkatan 329 WNI





