Karantina Karimun musnahkan bawang dan cabai kering eks impor berbahaya

Tren Tindakan 3P

Dikatakan Willy, berdasarkan data IQFAST SKP Kelas II Tanjung Balai Karimun, tren tindakan 3P (penahanan, penolakan dan pemusnahan) terjadi penurunan.

Karena dari bulan Januari – Juni tahun 2020 ini, hanya ada 13 kali penahanan dan 2 kali pemusnahan dan nihil penolakan. Jika dibandingkan pada tahun 2019, ada 62 kali penahanan, 5 kali penolakan dan 2 kali pemusnahan.

Bacaan Lainnya

“Bawang dan cabe kering sebelumnya telah dilakukan penahanan, namun pemilik tidak mampu melengkapi persyaratan karantina dalam waktu tiga hari sehingga dilakukan pemusnahan,” katanya.

Total Views: 650

Pos terkait