Tren Tindakan 3P
Dikatakan Willy, berdasarkan data IQFAST SKP Kelas II Tanjung Balai Karimun, tren tindakan 3P (penahanan, penolakan dan pemusnahan) terjadi penurunan.
Karena dari bulan Januari – Juni tahun 2020 ini, hanya ada 13 kali penahanan dan 2 kali pemusnahan dan nihil penolakan. Jika dibandingkan pada tahun 2019, ada 62 kali penahanan, 5 kali penolakan dan 2 kali pemusnahan.
“Bawang dan cabe kering sebelumnya telah dilakukan penahanan, namun pemilik tidak mampu melengkapi persyaratan karantina dalam waktu tiga hari sehingga dilakukan pemusnahan,” katanya.





