“Dari Pendapatan-LO dan Beban-LO selama 2022 terdapat surplus dari kegiatan operasi-LO sebesar Rp208.089.882.388,27. Defisit dari kegiatan non operasional-LO selama sebesar Rp 2.130.305.923,76, surplus/defisit dari Pos Luar Biasa-LO adalah sebesar Rp.0,00,” katanya.
“Dari penjelasan Laporan Operasional diatas maka Pemerintah Kabupaten Asahan selama 2022 mengalami surplus-LO sebesar Rp205.959.576.464,51,” katanya lagi.
Sedangkan laporan arus kas Pemerintah Kabupaten Asahan 2022 mencatat saldo awal kas daerah sebesar Rp91.463.635.183,39.
Selama 2022 terdapat penurunan kas sebesar Rp 35.542.179.082,82 sehingga saldo akhir kas sebesar Rp 55.921.456.100,57. Jika dibandingkan saldo akhir kas pada laporan arus kas dengan Silpa pada laporan realisasi anggaran, terdapat selisih sebesar Rp25.362.396,00 yang merupakan perhitungan pada pihak ketiga yang belum dibayarkan sampai dengan 31 Desember 2022.
Untuk laporan perubahan ekuitas, jumlah ekuitas Pemerintah Kabupaten Asahan pada 2022 sebesar Rp3.858.792.911.691,37 yang terdiri dari, ekuitas awal tahun sebesar Rp3.630.727.230.867,25, surplus-LO 2022 sebesar Rp 205.959.576.464,51 dan dampak kumulatif perubahan kebijakan/kesalahan mendasar dari laporan keuangan sebesar Rp 22.106.104.359,61.(red/riz)
Editor: Anton Marulam






