Pemkab Asahan Sampaikan Ranperda LPP APBD 2022

Rapat paripurna DPRD Asahan dengan agenda penyampaian Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan (LPP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 di gedung DPRD setempat, Senin (12/6/2023). (Dokumentasi Pribadi)
Rapat paripurna DPRD Asahan dengan agenda penyampaian Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan (LPP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 di gedung DPRD setempat, Senin (12/6/2023). (Dokumentasi Pribadi)

Asahan, JurnalTerkini.id – Pemerintah Kabupaten Asahan sampaikan Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan (LPP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 dalam rapat paripurna di gedung DPRD setempat, Senin (12/6/2023).

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang LPP ABPD 2022 itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Asahan John Hardi Nasution dalam rapat paripurna di Aula Rambate Rata Raya yang dipimpin langsung Ketua DPRD Asahan Baharuddin Harahap.

Bacaan Lainnya

Sekda menyampaikan gambaran realisasi APBD 2022, yakni capaian kinerja keuangan bidang Pendapatan Daerah sebesar Rp1.675.529.388.615,69 atau 99,48 % dari target anggaran sebesar Rp1.684.299.402.539,00.

Sedangkan capaian kinerja keuangan bidang Belanja Daerah sebesar Rp1.711.055.534.366,51 atau 96,56 % dari anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp 1.771.924.042.028,00.

Dari capaian pendapatan dengan belanja tersebut, maka terdapat defisit sebesar Rp35.526.145.750,82. Sementara, pembiayaan netto sebesar Rp91.422.239.455,39 atau 104,33 % dari target sebesar Rp 87.624.639.489,00.

Dengan demikian secara keseluruhan capaian APBD 2022 yang terdiri dari pendapatan, belanja dan pembiayaan netto, maka terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Rp55.896.093.704,57, yang selanjutnya digunakan sebagai dasar penetapan Silpa pada Perubahan APBD 2023.

Selanjutnya, Sekda menyampaikan gambaran posisi keuangan pemerintah daerah per 31 Desember 2022 sebagaimana dituangkan dalam neraca, yakni nilai aset sebesar Rp3.869.489.572.427,25 dengan rincian, nilai aset lancar sebesar Rp165.033.471.398,15, nilai investasi jangka panjang Rp 69.838.805.533,38, nilai aset tetap sebesar Rp3.571.517.426.417,48 dan nilai aset lainnya sebesar Rp63.099.869.078,24.

Jumlah Kewajiban Pemkab Asahan per 31 Desember 2022 sebesar Rp10.696.660.735,88. Terakhir ekuitas dana sebagai kekayaan bersih pemerintah yang merupakan selisih antara aset dan kewajiban pemerintah per 31 Desember 2022 adalah sejumlah Rp3.858.792.911.691,37.

Sekda juga menyampaikan, Laporan Operasional Pemerintah Kabupaten Asahan, yaitu laporan yang menggambarkan tentang pendapatan dan beban selama tahun anggaran 2022 dengan rincian sebagai berikut, pendapatan-LO selama sebesar Rp1.601.390.222.967,28 dan Beban-LO sebesar Rp 1.393.300.340.579,01.

Total Views: 322

Pos terkait