Karimun,JurnalTerkini.id – Inspeksi dadakan (sidak) kamar warga binaan kembali dilakukan oleh Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, Rabu (31/5/2023).
Sidak tersebut diketahui dilakukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban didalam Rutan Karimun.
Satu persatu kamar hunian warga binaan di geledah, mulai dari tempat tidur hingga kamar mandi.
Kepala Rutan Karimun Yogi Suhara mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah barang yang dikategorikan terlarang saat penggeledahan.
“Dari razia ini petugas menemukan sejumlah barang berbahaya dan terlarang seperti paku, kaca, tali, mancis, sendok besi, kartu remi hingga alat cukur,” katanya.





