Bintan, JurnalTerkini.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Bintan Kepulauan Riau menggelar operasi gabungan dengan sasaran penyalahgunaan narkoba di tempat-tempat hiburan malam dan lokasi rawan lainnya.
“Iya benar, kami melaksanakan operasi cipta kondisi dengan sasaran narkoba,” kata Kapolres Bintan melalui Iptu Syofian R dikonfirmasi, Sabtu (27/5/2023).
Iptu Syofian menjelaskan operasi ini ia pimpin langsung dengan didampingi Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto dan melibatkan Polisi Militer dan Satpol PP.
Dia menjelaskan, operasi ini digelar dua hari berturut-turut, yaitu Kamis (25/5/2023) malam dengan sasaran wilayah hukum Polsek Bintan Utara, dan Jumat (26/5/2023) malam di wilayah hukum Polsek Bintan Timur.
Dia mengatakan sasaran operasi yaitu tempat-tempat hiburan malam (THM) dan lokasi yang diduga sering terjadi penyalahgunaan narkoba, seperti tempat berkumpul, rumah maupun tempat nongkrong remaja.
Pada malam pertama, operasi yang digelar di wilayah Polsek Bintan Utara, sasarannya THM karaoke dengan melakukan pemeriksaan room karaoke, sebanyak 4 orang dibawa ke Polsek Bintan Utara untuk pemeriksaan urine.
“Tes urine keempat orang itu negatif sehingga bisa pulang dan beraktivitas kembali,” ucapnya.
Untuk wilayah Polsek Bintan Timur juga dilakukan pemeriksaan pada salah satu THM yang mana selain membuka room karaoke juga ada tempat permainan bola bilyar.
Di THM tersebut ditemukan belasan orang yang tidak membawa kartu identitas baik KTP maupun SIM. Dari belasan orang tersebut beberapa orang yang diduga mengkonsumsi narkoba dilakukan pemeriksaan urine.
“Hasil pemeriksaan urine negatif,” ucapnya.
Dia menegaskan bahwa Polres Bintan sejak dulu berkomitmen memberantas segala bentuk peredaran narkoba. “Dan kami mendukung program pemerintah dengan nama Bintan Zero narkoba,” katanya. (ams)
Editor: Putri Permata Sari





