Buat Laporan Palsu, Seorang Wanita di Karimun ‘Prank’ Polisi

EMS, pembuat laporan palsu setelah diamankan di Mapolsek Meral, Rabu (23/3/2023). (Foto istimewa)
EMS, pembuat laporan palsu setelah diamankan di Mapolsek Meral, Rabu (23/3/2023). (Foto istimewa)

Atas hasil CCTV itu, Kapolsek mengaku langsung melakukan pemeriksaan terhadap saksi S N yang mana merupakan teman pelapor.

Saksi menjelaskan bahwa laporan dan keterangan EMS selaku pelapor tidak benar atau palsu.

Bacaan Lainnya

“Setelah diperiksa lebih lanjut, EMS mengakui perbuatannya bahwa telah membuat laporan palsu dan keterangan palsu,” jelas Kapolsek.

Kapolsek mengungkapkan adapun motif pelaku membuat laporan palsu ialah untuk mendapatkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) dari Polsek Meral.

“Kemudian surat tersebut digunakan untuk bukti kepada suaminya dan para tukang kredit agar ia mendapatkan tenggang waktu pembayaran kredit yang dipinjam olehnya kepada para tukang kredit,” kata Kapolsek.

Total Views: 661

Pos terkait