Meriah di Lapangan, Buram di Anggaran: Peringatan HUT RI Sejumlah Desa di Tegal Dinodai Ketidakterbukaan

Gambar Karikatur Karnaval. (Foto: Karikatur)

TEGAL, Jurnalterkini.id – Isu ketidakterbukaan pengelolaan dana peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi isu sensitif yang menghangatkan suasana di sejumlah desa di wilayah Kabupaten Tegal. Sejumlah panitia dari beberapa desa mulai menyuarakan kekecewaan mereka terkait minimnya transparansi penggunaan anggaran yang dipegang penuh oleh pihak kepala desa.

Berdasarkan pengakuan dan aduan dari kalangan pemuda serta tokoh masyarakat setempat, mereka yang ditunjuk masuk ke dalam struktur kepanitiaan merasa dibebani beban kerja yang teramat berat. Para panitia dituntut untuk mengonsep rangkaian acara, mengurus logistik, meramaikan suasana, hingga memastikan seluruh kompetisi dan perayaan di tingkat desa berjalan sukses meriah. Namun, dedikasi tersebut berbanding terbalik dengan kewenangan yang mereka terima.

Para panitia mengaku sama sekali tidak diberikan akses maupun informasi yang jelas mengenai rincian besaran anggaran yang dialokasikan untuk perayaan HUT RI. Seluruh kendali keuangan, mulai dari perencanaan hingga pencairan dana, dipegang sepihak oleh kepala desa tanpa adanya keterlibatan atau pertanggungjawaban terbuka kepada panitia di lapangan.

“Kami ini dipaksa bekerja secara maksimal di lapangan dari pagi sampai malam, mengurus teknis yang begitu rumit agar acara terlihat megah. Tapi anehnya, kami sama sekali tidak diberi wewenang atau bahkan sekadar tahu berapa sebenarnya anggaran yang ada. Saat kami mempertanyakan transparansi anggarannya, respons dari kepala desa cenderung tertutup dan mengelak,” ujar salah satu anggota panitia desa di Kabupaten Tegal yang enggan disebutkan identitasnya demi keamanan, Minggu (23/08).

Kondisi ini memicu gelombang kekecewaan dan spekulasi negatif. Panitia merasa hanya dijadikan alat formalitas untuk menyukseskan agenda tahunan desa, sementara transparansi terkait penggunaan anggaran baik yang bersumber dari alokasi anggaran desa maupun hasil swadaya dan sponsorship warga tetap menjadi “kotak hitam” yang tidak tersentuh.

Sikap tertutup mengenai anggaran ini berdampak serius pada keharmonisan di tingkat desa. Ketidakjelasan laporan keuangan tidak hanya memicu prasangka buruk antara panitia dan pemerintah desa, tetapi juga berdampak pada hubungan panitia dengan masyarakat luas yang menyumbang dana swadaya. Panitia sering kali menjadi pihak yang diterpa pertanyaan oleh warga terkait penggunaan dana sumbangan tersebut, padahal mereka sendiri tidak memegang alokasi pundi-pundinya.

Melihat kondisi yang berlarut-larut ini, sejumlah perwakilan panitia mendesak agar instansi terkait di tingkat Kabupaten Tegal, turun tangan melakukan pengawasan. Mereka berharap ada standar tata kelola anggaran kegiatan kemasyarakatan yang transparan dan akuntabel, sehingga momentum peringatan kemerdekaan tidak ternoda oleh praktik pengelolaan keuangan yang tidak terbuka. (Yadi)

Pos terkait