Karimun,JurnalTerkini.id – Seorang wanita berinisial EMS di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) nekad membuat laporan palsu ke polisi.
Aksi ‘prank’ polisi yang dilakukan oleh wanita tersebut diungkap oleh Polsek Meral ketika ia melapor menjadi korban jambret pada 9 Maret 2023 lalu.
Kapolsek Meral AKP Brasta Pratama Putra mengatakan, EMS saat itu melaporkan menjadi korban jambret sekira jam 13.20 WIB didepan Kantor Basarnas Kelurahan Sei Pasir.
Dirinya lalu mengaku tas miliknya yang berada di bahu kanan dirampas oleh seorang laki-laki yang tidak dikenal dengan menggunakan sepeda motor kecepatan tinggi.
“Kita langsung merespon dengan mengecek CCTV di lokasi kejadian, namun setelah dilakukan cek CCTV ternyata tidak ditemukan bahwa tas yang bersangkutan berada di bahu kanannya,” kata Kapolsek, Rabu (22/3/2023).






