Afrian menjelaskan bahwa anggaran pengadaan kapal roro mini tersebut lebih kurang senilai Rp10 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Kabupaten Karimun tahun 2023
Kapal tersebut, kata dia, pengelolaannya akan dilimpahkan ke Badan Usaha Kepelabuhanan (BUP) Karimun.
“Pelabuhannya di Parit Rampak Meral, karena hanya disana yang memadai disekitar balai ini belum ada pelabuhan yang memadai untuk kapal roro,” jelasnya.
Dengan adanya kapal roro mini itu, Afrian berharap dapat semakin membantu masyarakat di pulau-pulau untuk menyeberangkan ke Pulau Karimun Besar.
“Tujuannya tentu untuk warga di pulau- pulau, sistemnya juga bisa sewa. Contohnya jika kegiatan di pulau parit, masyarakat bisa menggunakan motor dengan menyewa kapal tersebut,” ucapnya. (yra)





