Jakarta, JurnalTerkini.id – Pemilihan umum serentak tinggal setahun lagi dan berita-berita seputar politik tahun ini semakin menguat. Menghadapi pesta demokrasi lima tahunan itu, Dewan Pers menegaskan pihaknya berkomitmen untuk menjaga agar media berlaku profesional dan independen.
Komitmen itu dinilai penting karena belajar dari pengalaman ketika pemilu tahun 2014 dan 2019, tidak independennya sebagian media ikut memecah belah masyarakat.
Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Yadi Hendriana kepada VOA seusai diskusi mengenai “Pers dan Pemilu Serentak 2024” yang berlangsung di Jakarta, Kamis (26/1), mengatakan independensi sebuah media di Indonesia sangat dipengaruhi oleh beberapa variabel.
“Pertama, kompetensi dari jurnalis itu sendiri. Kedua, bagaimana seorang jurnalis itu menghadapi tekanan dari berbagai kepentingan. Ketiga, bagaimana kekuatan pemilik kepentingan untuk menekan redaksi (newsroom). Kalau kuat pengaruh tersebut, maka independensi akan pudar di ranah-ranah redaksi,” kata Yadi.
Direktur Utama Tempo Media Group Arif Zulkifli menjelaskan ada tiga hal yang membuat sebuah media profesional, yakni independensi, objektifitas, dan netralitas. “Independen itu artinya kebijakan-kebijakan redaksi terhadap sebuah berita itu murni diambil hanya oleh redaksi. Independensi redaksi itu dari pemred (pemimpin redaksi), dari pemilik, dari parpol, kekuatan lain di luar itu, dari pemerintah. Jadi dia harus independen,” ujar Arif.






