Presiden Instruksikan IKN Nusantara Jadi Proyek Strategis Nasional

Presiden Joko Widodo melakukan prosesi penyatuan air dan tanah di Titik Nol, IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim, Senin (14/3) yang berasal dari 34 Provinsi di Indonesia yang di bawa oleh masing-masing Gubernur (biro Setpres)

“Dalam waktu dua tahun saya pesimis. Tapi kalau kota kecil, yang cukup hanya berjalan kaki atau bersepeda, berarti kotanya kecil, seperti SCBD-Sudirman misalnya. Itu lebih realistis dalam waktu dua tahun karena semua PSN tadi diwajibkan Juli 2024 itu harus sudah selesai,” jelasnya.

Nirwono juga memperkirakan sampai 2024, anggaran pembangunan tahap pertama IKN Nusantara masih akan bersumber dari APBN. Ia tidak yakin, investor akan menanamkan modalnya dalam proyek IKN tersebut sebelum 2024.

Bacaan Lainnya

“Saya sudah beberapa kali bertemu dengan teman-teman di REI, secara teknis mereka mendukung dalam arti tidak ada keberatan, tetapi mereka masih dalam tahap LOI atau Letter of Interest. Artinya tertarik ya naksir, tapi kalau mau jadian tunggu dulu, apalagi sampai akad nikah, itu nanti. karena mereka sendiri dalam tanda petik belum yakin pasca 2024,” jelasnya.

Nirwono menambahkan sebaiknya pemerintah memulai dengan membangun kota kecil, yang penting terwujud. Hal itu untuk meyakinkan investor yang baru meneken LOI bahwa pemerintah serius dan mampu membangun IKN.

“Nah itu saya rasa akan terjadi pasca tahun 2024, investor akan datang berbondong-bondong. Tapi kalau sekarang, saya jamin tidak akan berani,” tuturnya.

Hal ini, ujar Nirwono karena investor masih menunggu kejelasan hukum terkait pembangunan IKN Nusantara pasca 2024. Pasalnya, UU IKN yang sudah diterbitkan masih dimungkinkan untuk direvisi.

“Pertama pasca 2024 kejelasan hukumnya seperti apa, dan itu tidak bisa dijawab oleh Badan Otorita IKN, bahkan tidak bisa dijawab juga oleh pemerintah sekarang. Apa jaminannya? Meskipun memang ada UU-nya, karena UU bisa direvisi kapan saja,” pungkasnya. [voa]

Jurnalis: Ghita Intan
Jaringan: VOA

Baca juga: Belum Setahun Disahkan DPR, UU IKN Kembali Diusulkan untuk Direvisi

Total Views: 584

Pos terkait