Revisi UU Desa
Khusus untuk membangun SDM desa, ia pun berjanji akan terus memperjuangkannya, antara lain melalui revisi UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa.
Eks Anggota Komisi II DPR-RI yang pernah menjadi Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Desa ini juga menjelaskan perjuangan lahirnya UU Desa yang berbuah manis Dana Desa dari APBN.
“Revisi UU Desa ini sangat penting agar ada anggaran khusus untuk membangun SDM desa, sementara Dana Desa lainnya diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur dan lain-lain,” jelas Budiman didampingi Dr. Taufiqurrokhman (dosen Universitas Prof. Dr. Moestopo) selaku moderator.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Apdesi, Arifin Abdul Majid mengapresiasi usulan tersebut. Ia juga kembali memaparkan sejarah panjang tentang keberadaan Kades sebelum dan sesudah lahirnya UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa.
Sementara itu Ketua Bidang Luar Negeri SMSI Aat Surya Safaat yang hadir dalam diskusi sekaligus rapat kerja SMSI itu menyatakan sependapat bahwa SDM memiliki peranan sangat penting dalam pembangunan desa.
“Kebetulan saya ini anak kepala desa, almarhum ayah saya kepala desa di salah satu desa di Kabupaten Pandeglang, Banten. Menarik sekali pembahasan tentang desa. Benar sekali harus disertai SDM mumpuni agar semangat membangun desa sebagai implementasi dari UU Desa itu dapat lebih optimal. Juga para Kades jangan sampai tidak memiliki kemampuan dalam pengelolaan dana desa yang merupakan uang negara agar mereka tidak terjerat pidana,” ungkap wartawan senior yang pernah menjabat Kepala Biro Kantor Berita ANTARA New York 1993-1998/Direktur Pemberitaan ANTARA 2016 itu.
Hadir dalam acara tersebut Ketua Umum SMSI Firdaus, Sekjen Mohammad Nasir, Ketua SMSI DKI Jakarta Iwan Jamaludin, para pengurus SMSI Pusat dan Jakarta. (*)





