Karimun,JurnalTerkini.id – Insentif Ketua RT dan RW di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau alami kenaikan pada tahun 2023 mendatang.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq saat menyerahkan insentif RT dan RW di Kundur Barat, Kamis (15/12/2022).
“Insyaallah, seiring dengan meredanya Covid-19 kami akan melakukan perbaikan penghasilan kepada Ketua RT dan RW di Kabupaten Karimun,” kata Bupati Rafiq.
Rafiq mengatakan, kenaikan insentif RT dan RW nantinya sebesar Rp1.5 juta per triwulannya.
“Sebelumnya insentif RT dan RW sebesar Rp1 juta per triwulan, tahun depan kita naikan jadi Rp1.5 juta,” katanya.






