Habiskan Anggaran 75 Miliyar, Rusunawa Milik Pemprov Jatim Mangkrak, Terindikasi Korupsi

Kondisi Rusunawa yang dibangun sejak tahun 2014 hingga kini terbengkalai, kotor dan tidak terawat
Kondisi Rusunawa yang dibangun sejak tahun 2014 hingga kini terbengkalai, kotor dan tidak terawat

Surabaya, Jurnal Terkini – Polemik terbengkalainya Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) Gununganyar Tambak milik Pemprov Jawa Timur kembali mendapat sorotan. Rusunawa tiga blok yang dibangun menggunakan anggaran APBN dan APBD senilai 75 M tersebut hingga kini tidak berpenghuni. Selasa, 23/8/22.

Jaringan Pemuda Pengawal Reformasi (JPPR) mengutarakan akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Jawa timur. Jazuli Rusdi selaku koordinator lapangan menegaskan bahwa dalam pembangunan proyek rusunawa tersebut tercium pembajakan anggaran yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab di DPRKP Cipta Karya.

Bacaan Lainnya

“Tercium bau busuk anggaran dalam pembangunan tersebut, hal ini dibuktikan dengan keadaan bangunan yang sangat memperihatinkan. Padahal anggaran yang digunakan tidak sedikit,” kata J. Rusdi melalui keterangan rilisnya. Selasa, 23/8/22.

Jazuli Rusdi menjelaskan bahwa semenjak bangunan tersebut selesai dibangun tidak ada yang menempati dan dibiarkan kotor tidak terawat.

“2014 mulai dibangun, kira-kira dua tahun setelahnya bangunan tersebut selesai. Namun yang menjadi pertanyaan kenapa setelah bangunan tersebut selesai dibangun tidak ada satupun yang menempati. Bahkan Pemkot Surabaya yang mau swakelola dibatalkan,” jelasnya.

Jazuli Rusdi dan anggota JPPR lainnya menegaskan bahwa agenda unjuk rasa yang akan digelar Kamis, (25/8/22)lusa sebagai upaya untuk mengungkap dugaan kasus korupsi dalam pembangunan Rusunawa Gunungayar Tambak tersebut.

“Dalam surat pemberitahuan yang kita kirim ke mapolda kemaren, jelas dalam tuntutan tersebut kami meminta KPK untuk menyelidiki anggaran dana dalam pembangunan rusunawa gununganyar. Apalagi ada isu bahwa dalam lelangnya dulu, sampe diulang beberapa kali karena rekananan yang diharapkan menang tender tidak kunjung menang,” tutup J. Rusdi.

Diketahui Rusunawa Gununganyar tersebut pernah akan dihibahkan ke Pemkot Surabaya oleh Pemprov Jatim, namun karena bangunan rusunawa tersebut bersengketa, pemkot Surabaya enggan mengambil alih.

“Rusun tersebut mau diserahkan ke pemkot tetapi dikembalikan lagi karena ada masalah sengketa tanah,” kata Irvan, Senin (20/6) seperti dilansir dari memorandum.co.id. (Fiki/Red)

Total Views: 375

Pos terkait