Pedomani Permendagri 14/2025, Pemko Batam Mulai Susun APBD 2026

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, membuka Sosialisasi Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, Jumat (10/10/2025) di Aula Lantai IV, Kantor Wali Kota Batam. (Diskominfo Batam)
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, membuka Sosialisasi Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, Jumat (10/10/2025) di Aula Lantai IV, Kantor Wali Kota Batam. (Diskominfo Batam)

BATAM, JurnalTerkini.id – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, mewakili Wali Kota Batam, membuka Sosialisasi Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, Jumat (10/10/2025) di Aula Lantai IV, Kantor Wali Kota Batam. Sosialisasi ini berpedoman pada Permendagri No 14 Tahun 2025.

Dalam sambutannya, Firmansyah menjelaskan bahwa penyusunan APBD 2026 merupakan tindak lanjut dari penetapan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati dengan DPRD pada 27 Agustus 2025.

Bacaan Lainnya

Penyusunan APBD 2026 ini menekankan pada sinergi dan penyelarasan kebijakan pemerintah daerah dengan pemerintah pusat. Hal ini dilakukan untuk mendukung pencapaian visi nasional melalui prioritas pembangunan yang disesuaikan dengan potensi dan kondisi daerah Batam.

Firmansyah memaparkan, dalam menyusun APBD 2026, Pemko Batam wajib memperhatikan berbagai alokasi spesifik yang diformulasikan melalui SIPD-RI, yang meliputi:

  1. Belanja Pendidikan dan Belanja Infrastruktur pelayanan publik.
  2. Pengendalian Inflasi serta pencegahan dan percepatan penurunan stunting.
  3. Optimalisasi pelaksanaan pengentasan kemiskinan ekstrem.
  4. Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Anggaran Pengawasan.
  5. Penggunaan Dana Transfer Khusus (DAU, DAK, DBH) sesuai peruntukan.
  6. Keselarasan anggaran dengan Asta Cita.

Sosialisasi ini menjadi panduan penting bagi seluruh Perangkat Daerah agar penyusunan, pembahasan, dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2026 berjalan tepat waktu dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. (*/rdi)

Total Views: 438

Pos terkait